Pencabut Nyawa Tukang Gojek Dipincangi Polisi

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku sang pembunuh tukang gojek (Foto Istimewa)

Pelaku sang pembunuh tukang gojek (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Pencabut nyawa alias pembunuh tukang gojek pria berinisial RS (25) di Tomohon, Sulawesi Utara ditangkap polisi

Pelaku ditangkap atas kasus pembunuhan terhadap tukang gojek pria berinisial IS (31)

RS sempat melawan dan mencoba kabur saat akan diamankan namun polisi memberikan tindakan tegas, menembak betis pelaku

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto menjelaskan, terungkapnya kasus pembunuhan terhadap IS berawal dari laporan sang istri

Korban dilaporkan hilang oleh istrinya sejak Selasa 24 Januari 2023 di Polres Minahasa.

Dari laporan itu, polisi melakukan pencarian terhadap IS selama 12 hari

Jenazah IS ditemukan di sebuah perkebunan Mawahu, Kecamatan Tomohon pada Sabtu (4/2/2023) dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

BACA JUGA :  Ganjar Kampanye Terselubung di Masjid, Bawaslu Sebut Tak Melanggar

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sudah membusuk setengah rangka di perkebunan Mahawu,” ujar AKP Edi Susanto, Kamis (9/2/2023)

Usai melakukan penyelidikan, IS ternyata jadi korban pembunuhan. Kasus pembunuhan terhadap IS terungkap setelah memeriksa rekaman CCTV.

Edi menjelaskan, dalam CCTV itu terlihat seseorang sedang mengobrol dengan korban dan menunjukan gerak-gerik mencurigakan.

Dari CCTV tersebut indentitas terduga pelaku terungkap. Polisi kemudian mengamankannya di wilayah Matani, Kabupaten Tomohon

Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba kabur, polisi lalu memberikan tembakan terukur di betisnya

Tdak hanya membunuh korban, kata Edi barang-barang milik korban juga dibawa lari oleh pelaku setelah menghabisi korbannya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Edi, korban dan pelaku saat itu bertemu di Kecamatan Tondano Barat, Selasa 24 Januari 2023

BACA JUGA :  Kacau, Suami Izin ke Istri Perkosa Gadis ABG Lalu Ajak Threesome

Pelaku meminta untuk diantarkan ke daerah Mawahu, Tomohon dengan imbalan sebesar Rp 25.000. Akan tetapi, tidak mendapat persetujuan korban

IS kemudian menginggalkan pelaku dan menuju ke tempat ia biasa mangkal. Tiba di pangkalan IS bertemu temannya yaitu S

Korban mengatakan terhadap S, “Ada teman saya yang mau ke Mawahu, siapa yang mau bawa,” kata IS. S lalu menghampiri pelaku, namun jasa S ditawarkan ke pelaku ditolak

Berselang beberapa waktu kemudian, pelaku melihat IS melintas dan menghentikannya.

Pelaku kemudian meminta korban untuk dibawa ke Mawahu dengan imbalan Rp 100.000, korban pun setuju.

Akhirnya korban dan pelaku berboncengan. Setibanya di Jalan Raya Mahawu, pelaku meminta korban berbelok menuju ke arah sebuah perkebunan

BACA JUGA :  Korupsi Berjamaah, Bupati, hingga Puluhan Pejabat Diseret KPK

Pelaku lalu memberhentikan korban di tempat yang sepi. Selanjutnya pelaku menyerang IS menggunakan pisau dan tewas

Melihat korban sudah tidak bernyawa, pelaku lalu menutupi jasad korban menggunakan daun dan kayu

“Setelah IS dibunuh pelaku merampas dan menguasai barang-barangnya seperti motor dan HP, itu adalah motif pelaku dengan modus menjadi penumpang,” kata AKP Edi Susanto.

Edi menyebutkan, motor dan HP korban diposting di Facebook untuk dijual, hasil penjualannya digunakan membayar hutang dan arisan

“Pelaku terancam 15 tahun penjara dengan pasal yang disangkakan Pasal 338 KUHP” pungkasnya

 

Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:02 WITA

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Berita Terbaru