Penahanan Dinilai Dipaksakan, 50 Tokoh Pasang Badan Bela Roy Suryo-Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 - 16:54 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Penahanan Dinilai Dipaksakan, 50 Tokoh Pasang Badan Bela Roy Suryo-Dokter Tifa

Roy Suryo dan Dokter Tifa

Ringkasan

Sejumlah tokoh publik disebut bersedia menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam upaya penangguhan penahanan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Kuasa hukum Roy Suryo mengatakan sekitar 50 tokoh telah memberi dukungan, termasuk Din Syamsuddin dan Komjen (Purn) Oegroseno.

Din Syamsuddin menyatakan siap menjadi penjamin dan menilai penahanan keduanya terkesan dipaksakan. Tim hukum menargetkan permohonan penangguhan diajukan saat tahap dua pelimpahan perkara, sementara Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum memberi tanggapan resmi.

Zonafaktualnews.com – Langkah hukum terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa kini menuai gelombang perlawanan dari sejumlah figur publik.

Sebanyak 50 tokoh nasional dikabarkan merapat sebagai penjamin untuk mendorong penangguhan penahanan kedua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA :  Penangkapan Tak Sah, Roy Suryo Tumbangkan Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan

Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo, membeberkan manuver ini saat menyambangi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (20/6/2026).

Ia menegaskan bahwa dukungan kolektif ini adalah bagian dari strategi untuk menembus pintu Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Terakhir sudah ada kira-kira 50-an jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy,” kata Khozinudin.

Tim hukum menargetkan pengajuan permohonan ini beriringan dengan proses pelimpahan tahap dua. Khozinudin menekankan bahwa langkah ini adalah bentuk ikhtiar hukum maksimal yang sedang mereka siapkan.

“Kami mencoba untuk ikhtiar mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Okky Madasari Bongkar 5 Mitos Jokowi hingga Pemimpin Gemoy

Meski enggan membuka seluruh daftar nama, Khozinudin memberi bocoran beberapa sosok penting.

Di antaranya adalah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dan mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno.

Din Syamsuddin sendiri tidak menampik kabar tersebut. Ia menyatakan kesiapannya untuk memikul tanggung jawab sebagai penjamin demi membebaskan keduanya dari jeruji besi.

“Saya bersedia menjadi penjamin mereka agar tak ditahan,” ujarnya.

Bagi Din, ada kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan saat ini. Ia secara terbuka menilai bahwa tindakan penahanan terhadap Roy dan Dokter Tifa terkesan dipaksakan.

BACA JUGA :  Mahfud Sebut Prabowo dan Jokowi Akan Alami Dinamika Pasca Putusan MK

Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya kembali ke substansi utama perkara. Fokus seharusnya tertuju pada validitas dokumen yang dipersoalkan, bukan justru memproses pelapor.

“Logikanya kasus tersebut diselesaikan dengan membuktikan bahwa ijazah tersebut benar-benar asli dan kedua penggugat dapat dipersalahkan. Bukan sebaliknya, kedua penggugat disalahkan dan mau ditahan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejari Jaksel terkait respon atas rencana pengajuan penangguhan tersebut.

Sementara itu, tim kuasa hukum terus berupaya mengonsolidasikan dukungan demi meyakinkan jaksa.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot
Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG
Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 03:50 WITA

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot

Rabu, 30 September 2026 - 01:30 WITA

Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Berita Terbaru