Pemuda Sial, Pakai Motor Curian ke Rumah Pacar Terciduk Polisi

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencurian motor

Ilustrasi pencurian motor

Zonafaktualnews.com – Pemuda apes bin sial
inisial MM (25) asal Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo ditangkap polisi di rumah pacarnya

Pelaku ditangkap di Desa Hutamoputi, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo atas kasus pencurian sepeda motor

Penangkapan MM pada Minggu sekitar pukul 18.00 Wita saat ke rumah pacarnya.

“Kasus pelaku terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta, Senin (13/3/2023).

Leonardo menuturkan pelaku mencuri motor di sebuah kos di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo pada Kamis (9/3/2023)

Korban yang kehilangan motor kemudian melapor ke pihak berwajib.

“Kasus ini berawal dari pelaporan pemilik motor, yang mana dia kehilangan motor,” katanya.

BACA JUGA :  Terjerat LGBT, Bripda AN Ditangkap dan Terancam Dipecat

Polisi yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Opsnal Rajawali Polresta Gorontalo Kota Kanit Jatanras Aipda Fajar Milama.

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Pohuwato.

“Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor nomor polisi DN 2574 FI nomor rangka MH3SE88GOJJ123949 nomor mesin E362E2072,” pungkasnya.

Editor : Isal

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru