Pemerintah Pastikan Biaya Perawatan Korban Keracunan MBG Ditanggung Negara

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang

Zonafaktualnews.com – Pemerintah menegaskan akan menanggung seluruh biaya perawatan bagi anak-anak dan masyarakat yang terdampak insiden keracunan makanan bergizi gratis (MBG).

Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesehatan penerima manfaat program MBG tetap menjadi prioritas utama.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa setiap insiden keamanan pangan segera ditindaklanjuti dengan evakuasi dan pengecekan kondisi penerima manfaat.

“Segera setelah terjadi gangguan kesehatan, tim kami bergerak cepat untuk mengevakuasi dan memastikan kondisi penerima manfaat aman. Semua perawatan di rumah sakit sepenuhnya ditanggung pemerintah,” ujar Nanik, Senin (29/9/2025).

Lebih lanjut, Nanik menegaskan bahwa penanganan korban keracunan MBG telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

“UU Nomor 17 Tahun 2023 mengatur bahwa pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab dalam kewaspadaan, penanggulangan, dan penanganan pasca-Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah. Ini menjadi landasan kami dalam melindungi masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Menu MBG di SMKN 2 Bone Ditemukan Ulat, Siswa Mengeluh Sakit Perut

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan kepedulian pemerintah terhadap anak-anak dan penerima manfaat yang terdampak.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan akan mendampingi semua penerima manfaat yang membutuhkan perawatan. Harapan kami, anak-anak dapat segera pulih dan tetap sehat,” kata Khairul.

BGN menegaskan bahwa keamanan pangan dan kesehatan penerima manfaat MBG akan selalu menjadi fokus utama.

BACA JUGA :  Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Pemerintah berkomitmen hadir memberikan perlindungan penuh, terutama saat terjadi insiden yang dapat membahayakan masyarakat.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Berita Terbaru