Pasar Barandasi Maros Jadi Sarang Sampah, Pengunjung Keluhkan Bau Busuk

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Barandasi Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan

Pasar Barandasi Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Sejumlah pedagang dan pengunjung Pasar Barandasi di Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, mengeluhkan tumpukan sampah yang mencemari lingkungan pasar.

Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan dan kebersihan pasar, bahkan memunculkan bau busuk yang menyengat.

“Jorok sekali Pasar Barandasi ini, seperti tidak diperhatikan pengelolanya,” ungkap Diri, seorang pengunjung pasar, Jumat (27/12/2024).

Menurutnya, sampah seharusnya diangkut segera setelah aktivitas jual beli selesai. Namun, sampah kerap dibiarkan menumpuk hingga menimbulkan bau tak sedap, terutama saat hujan mengguyur.

“Harapan saya, Bupati Maros segera menindaklanjuti keluhan kami agar kondisi pasar ini bisa bersih dan nyaman,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Maros, Suyuti, mengungkapkan bahwa permasalahan ini timbul karena pengelola pasar tidak lagi menyetorkan retribusi pengangkutan sampah.

BACA JUGA :  Pembangunan Posyandu di Lekopancing 'Ilegal', Sarat dengan Korupsi?

“Pengelola pasar sudah tidak pernah lagi menyetorkan retribusi untuk pengangkutan sampah. Dulu ada, tapi sekarang sudah tidak. Apalagi armada pengangkut sampah kami terbatas,” jelas Suyuti saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (27/12/2024).

Suyuti menambahkan bahwa keterbatasan jumlah armada pengangkut menjadi salah satu kendala dalam menangani sampah di wilayah tersebut.

Kendati demikian, masalah ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah serta kerja sama antara pengelola pasar dan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

BACA JUGA :  Gunung Dikeruk, Hutan Ditebang! GMPH Sulsel Desak Tambang Ilegal di Maros Ditutup

Langkah strategis seperti memperbaiki sistem retribusi dan menambah armada pengangkut diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kuasa Hukum Wabup Gowa Bantah Punya Utang Miliaran ke Pengusaha Konstruksi
Media di Gowa Disomasi dan Di-RDP-kan Usai Berita Anggota DPRD Joget di “THM”
DPRD Luwu Utara Berbagi Kebaikan dengan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
27 Siswa SMPN 3 Camba Maros Diduga Keracunan Usai Bukber, Polisi Turun Selidiki
Anggaran Program MBG di Sinjai Diduga Di-Mark Up, Mahasiswa Desak Polisi Selidiki
Diduga Tak Transparan, Hibah Masjid Rachita Rp400 Juta di Takalar Diminta Diusut
Gagal Tegakkan Hukum, Kasat Reskrim-Kanit Pidum Polres Bulukumba Diminta Dicopot
Luwu Raya Terbentur Moratorium, Karimuddin: Moratorium adalah Kebijakan Administratif

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:46 WITA

Media di Gowa Disomasi dan Di-RDP-kan Usai Berita Anggota DPRD Joget di “THM”

Senin, 16 Maret 2026 - 01:44 WITA

DPRD Luwu Utara Berbagi Kebaikan dengan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:20 WITA

27 Siswa SMPN 3 Camba Maros Diduga Keracunan Usai Bukber, Polisi Turun Selidiki

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:38 WITA

Anggaran Program MBG di Sinjai Diduga Di-Mark Up, Mahasiswa Desak Polisi Selidiki

Senin, 9 Maret 2026 - 02:44 WITA

Diduga Tak Transparan, Hibah Masjid Rachita Rp400 Juta di Takalar Diminta Diusut

Berita Terbaru