Panglima TNI Ajukan Kenaikan Uang Lauk Pauk Prajurit

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Ajukan Kenaikan Uang Lauk Pauk Prajurit

Panglima TNI Ajukan Kenaikan Uang Lauk Pauk Prajurit

Zonafaktualnews.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengajukan kenaikan Uang Lauk Pauk (ULP) bagi prajurit.

Uang Lauk Pauk TNI tersebut diminta menyamai besaran yang diterima oleh anggota Polri.

Menurutnya, prajurit TNI perlu memiliki kesejahteraan yang setara dengan kecanggihan persenjataan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Agus Subiyanto usai upacara serah terima jabatan, di Mabesad, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

BACA JUGA :  Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Jadi Wakapolri

Panglima Agus mengungkapkan, masalah kesejahteraan TNI telah dilaporkan ke Presiden Jokowi dalam rapat terbatas kabinet.

Agus menyampaikan bahwa Uang Lauk Pauk prajurit TNI saat ini masih di bawah standar, yakni sebesar Rp. 88.000.

Perbandingan dengan anggota Polri yang menerima Uang Lauk Pauk antara Rp. 200.000 hingga Rp. 300.000

Menurutnya, perbandingan tersebut menunjukkan ketidaksetaraan antara prajurit TNI dan Polri.

BACA JUGA :  Panglima TNI Copot Anak Try Sutrisno Digantikan Eks Ajudan Jokowi

“Beberapa waktu lalu, telah dilakukan rapat terbatas dengan Bapak Presiden diikuti oleh Menteri Keuangan, Bappenas, Menteri BUMN, dan Kapolri,

Saya menyampaikan bahwa Uang Lauk Pauk prajurit masih di bawah standar,” ujar Panglima TNI.

Panglima TNI optimistis bahwa usulannya akan direalisasikan sebelum tahun 2024.

Aturan terkait Uang Lauk Pauk terdapat dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA :  Jokowi Dituding Berupaya Kudeta Senyap Prabowo dan Ambil Alih Kendali TNI

Uang Lauk Pauk bagi Anggota Polri/TNI dihitung berdasarkan jumlah hari kalender dalam sebulan.

“Beliau menyetujui jadi sebelum 2024 mudah-mudahan terealisasi untuk ULP prajurit bisa disamakan dengan Polri,” pungkasnya.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru