Panggilan KPK Menanti, Kaesang dan Bobby Terseret Gratifikasi Jet

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaesang dan Bobby (Foto Kolase)

Kaesang dan Bobby (Foto Kolase)

Zonafaktualnews.com – KPK memastikan akan memanggil Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution, anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa panggilan ini menjadi bagian dari proses klarifikasi menyusul laporan masyarakat yang telah diterima KPK.

“Iya, pasti akan dipanggil. Mengenai apakah mereka dipanggil lebih dulu atau belakangan, itu tergantung kebutuhan tim dari Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM),” ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2024).

Nawawi menjelaskan bahwa klarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang melibatkan Kaesang dan Bobby saat ini masih dalam tahap penelaahan.

KPK tengah mengkaji lebih lanjut informasi dan bukti yang diserahkan oleh masyarakat, termasuk laporan yang diusulkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Laporan terhadap Kaesang diajukan oleh MAKI, yang dipimpin oleh Boyamin Saiman.

Ia melaporkan penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER oleh Kaesang, yang diduga terkait dengan MoU antara Gibran Rakabuming Raka, saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, dengan PT Shopee Internasional Indonesia.

BACA JUGA :  Skandal Suap Rp12 Miliar, KPK Didesak Periksa Anggota BPK

Jet pribadi yang digunakan Kaesang saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya disebut milik Garena Online, sebuah perusahaan di bawah naungan Sea Limited, Singapura, yang juga menaungi Shopee.

Boyamin menyebutkan bahwa perjalanan menggunakan jet pribadi tersebut menimbulkan indikasi konflik kepentingan, mengingat hubungan bisnis antara perusahaan dan pemerintah daerah yang dipimpin oleh keluarga Jokowi.

“Kami berharap KPK serius menindaklanjuti laporan ini, karena ini menyangkut kredibilitas institusi penegakan hukum,” kata Boyamin.

BACA JUGA :  Tangan Diborgol, Hasto Kristiyanto Pakai Rompi Oranye Saat Ditahan KPK

KPK menegaskan bahwa proses klarifikasi dan investigasi ini tidak memandang siapa pun yang terlibat, termasuk anak dan menantu Presiden.

Nawawi menekankan bahwa KPK berkomitmen untuk memproses setiap laporan yang masuk sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Sampai saat ini, KPK masih mendalami semua informasi dan bukti yang ada. Jika memang ditemukan cukup bukti adanya gratifikasi, maka proses hukum akan berjalan sesuai aturan,” pungkas Nawawi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru