Pabrik Tanpa Izin Tetap Beroperasi, Pemkab Gowa Dinilai Mandul Hadapi MineralQu

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Air MineralQu di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa

Kantor Air MineralQu di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa

Zonafaktualnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dinilai mandul dalam menghadapi Pabrik Air merek MineralQu yang hingga kini tetap beroperasi meskipun dilaporkan belum memiliki izin resmi.

Sejumlah instansi terkait telah melakukan pemeriksaan, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PDAM, Dinkes serta PTSP dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pabrik ini tidak terdaftar dan tidak memiliki izin operasi yang sah dari Pemkab Gowa.

Kondisi ini dinilai adanya pembiaran oleh instansi terkait, terlebih setelah berbagai pihak mendesak pemerintah untuk segera menyegel.

Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) menilai instansi terkait seolah tidak berdaya menghadapi pengelola Pabrik Air MineralQu.

Pasalnya, pabrik tersebut masih tetap beroperasi meskipun statusnya ilegal. Ketua F-KRB, Muh Darwis, menduga ada kepentingan tertentu yang membuat pemerintah daerah lamban dalam bertindak.

“Pabrik ini jelas melanggar aturan karena belum memiliki izin resmi, tapi tetap dibiarkan beroperasi. Apakah instansi terkait sengaja membiarkan ini terjadi? Ini adalah bentuk pembiaran yang mencoreng kewibawaan Pemkab Gowa,” ujar Muh Darwis dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Kamis (19/12/2024).

BACA JUGA :  Pejalan Kaki Terpinggirkan, Trotoar di Gowa Disulap Jadi Lahan Komersil

Darwis meminta Pemkab Gowa menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran ini. Menurutnya, pemerintah harus segera menyegel sementara pabrik tersebut hingga seluruh izin terpenuhi.

“Kami meminta Pemkab Gowa, khususnya instansi terkait, untuk gentleman dalam menyikapi masalah ini. Jangan membiarkan pelanggaran hukum seperti ini terjadi. Harus ada tindakan tegas berupa penyegelan sementara dan pemberian sanksi kepada pengelola pabrik,” tegas Darwis.

BACA JUGA :  Bos Pabrik Air Minum MineralQu Bantah Tudingan Izin Operasi Tak Resmi

Sementara itu, pihak Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Gowa mengaku hanya menunggu perintah dari pimpinan untuk bertindak.

“Iyye, saya hadapkan dulu ini kepimpinan saya, laporan ta, dan akan saya kabariki secepatnya,” ujar salah seorang petugas Satpol PP Gowa.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Pemkab Gowa maupun pengelola Pabrik Air MineralQu belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.

 

(Mirwan)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar
Subcont Proyek Irigasi di Poreang Tana Lili Akui Ada Kekurangan, Kini Sudah Dibenahi
Warga Surati Presiden Prabowo, Minta Tambang ‘Ilegal’ di Barru Ditutup
Kepsek di Jeneponto Bantah Sunat Dana PIP Siswa SD, Klaim Hanya “Subsidi Silang”
Putra Mahkota Gowa Dukung Pembangunan Berkarakter di Hari Jadi Sulsel ke-356
Cerita Warga Barru: Tambang ‘Ilegal’ Geser Ratusan Kuburan hingga Arogansi Kapolsek Mallusetasi
Diduga Pasang Badan di Tambang ‘Ilegal’, Kapolsek Mallusetasi Tunjuk Wartawan: “Jangan Ambil Gambar”

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Selasa, 4 November 2025 - 21:21 WITA

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar

Minggu, 2 November 2025 - 19:09 WITA

Subcont Proyek Irigasi di Poreang Tana Lili Akui Ada Kekurangan, Kini Sudah Dibenahi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:58 WITA

Warga Surati Presiden Prabowo, Minta Tambang ‘Ilegal’ di Barru Ditutup

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:19 WITA

Kepsek di Jeneponto Bantah Sunat Dana PIP Siswa SD, Klaim Hanya “Subsidi Silang”

Berita Terbaru