Oknum Guru BK Perkosa Dua Siswi SMA

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan

Zonafaktualnews.comOknum guru BK perkosa dua siswi SMA Negeri di Rokan Hulu, Riau.

Pelaku adalah inisial AG (45) ditangkap polisi usai dilaporkan oleh salah satu korban

Kasus pemerkosaan ini terungkap pada 31 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kala itu salah satu siswi yang menjadi korban pemerkosaan mengadu kepada kepala desa setempat.

Kemudian Kepala desa melapor ke orang tua korban

BACA JUGA :  Berdalih Suka Sama Suka, Penjual Mi Ayam Perkosa Gadis Tetangga

“Korban cerita ke kepala desa di sana kalau jadi korban.” kata Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Dr Raja Kosmos, Kamis (3/8/2023).

“Setelah itu, kepala desa melapor ke orang tua korban,” sambungnya

Keluarga korban yang tak terima lalu melaporkan oknum guru BK tersebut ke polisi

Polisi pun bergerak menangkap guru bejat itu. AG diringkus dan dijadikan tersangka.

BACA JUGA :  Gerayangi 8 siswi SD, Guru Cabul Puasa di Jeruji

Aksi bejat pelaku dilakukan pertama kali pada Mei 2023.

Kejadian ini bermula saat HP korban disita AG saat razia.

“Pada saat ujian sekolah ditemukan salah satu siswi membawa HP dan dipanggillah oleh guru BK.

HP itu dilihatlah chat-chat di HP ada pacaran si korban ini,” katanya.

Melihat chatting korban dengan pacar, muncul niat jahat pelaku.

BACA JUGA :  Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda

Dia langsung memanggil korban ke ruang BK dan mulai diinterogasi.

Korban yang ketakutan langsung diancam. Bahkan pelaku meminta korban membuat video asusila dan direkam oleh pelaku.

Bukan hanya satu siswi, pelaku juga tiba-tiba memanggil siswi lain.

AG meminta siswi tersebut untuk ke ruang BK dan melakukan aksi yang sama dan direkam.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru