Oalah, Pria Ngaku Polisi Janji Bebaskan Pelaku Narkoba, Ibu di Sulbar Ditipu Rp 39 Juta

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penipuan

Ilustrasi Penipuan

Zonafaktualnews.com –  Milda (49) warga Kabupaten Pasangkayu, Sulbar menjadi korban penipuan dari seorang pria yang mengaku polisi.

Oknum yang mengaku polisi tersebut mengaku telah menangkap anaknya terkait kasus narkoba.

Korban pun melakukan transfer sebesar Rp 39 juta kepada pelaku dengan janji anaknya dibebaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban melaporkan persoalannya ke SPKT Polda Sulbar, dan mengaku ditipu hingga rugi Rp 39 juta oleh orang yang mengaku-ngaku polisi narkoba di Polda Sulbar,” ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Slamet mengatakan, penipuan tersebut terjadi pada Minggu (28/1/2024).  Korban dalam laporannya mengaku menerima panggilan telepon dari pria yang mengaku polisi dan memberi tahu jika anaknya ditangkap terkait kasus narkoba.

BACA JUGA :  Tengah Asyik Nyabu, Janda Montok Nangis Dicokok Polisi

“Selanjutnya oknum tersebut dalam perbincangan lewat handphone bersedia melepaskan anak korban, asal korban menyanggupi untuk menebus sang anak senilai Rp 100 juta,” katanya.

Korban yang dalam keadaan panik mendengar kabar anaknya ditangkap kemudian melakukan tawar-menawar biaya yang harus dibayarkan. Milda dan pelaku sepakat pembayaran di angka Rp 40 juta.

“Akhirnya sepakat di angka Rp 40 juta dan korban hanya mentransfer Rp 39 juta ke rekening 000101124644508 atas nama Fajar D Juliantoro sebanyak 4 kali transaksi di BRI-link terdekat,” kata Slamet.

BACA JUGA :  Viral Kasus "86" Narkoba di Makassar dan Wajo, Berita 404, Oknum Polisi Tidak Diproses?

Slamet menambahkan korban baru tersadar menjadi korban penipuan setelah berhasil melakukan transfer uang.

Sementara nomor handphone pelaku sudah tidak aktif. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Sulbar.

“Korban baru sadar menjadi korban penipuan setelah berhasil melakukan transfer dan berangkat ke Polda Sulbar untuk menjemput anaknya namun nomor oknum yang sebelumnya terus menjadi media komunikasi sudah tidak aktif lagi dan nama penyidik yang disebutkan sebelumnya tidak ada di Polda Sulbar,” ungkapnya.

Slamet membenarkan anak korban ditangkap terkait terkait narkoba dan kasus itu tengah dalam pengembangan. Ia menyebut kemungkinan ada pihak-pihak yang memanfaatkan kasus tersebut sehingga mengelabui korban.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu di Wajo, Sabu 101,7 Gram Disita

“Kemungkinan ada pihak yang mengetahui persis persoalan anak korban karena informasi yang disampaikan akurat, sehingga dimanfaatkan untuk mengelabui korban,” ucapnya.

Ia pun mengimbau seluruh masyarakat di Sulbar untuk berhati-hati dan waspada terhadap pelaku penipuan berkedok penelepon yang mengaku dari polisi.

Biasanya, kata Slamet, mereka seolah-olah akan mengabarkan anggota keluarga terlibat kasus pidana baik narkoba, pengeroyokan, pencurian dan sebagainya.

“Ingat hati-hati dan jangan langsung percaya saat ada telepon dari seseorang, usahakan konfirmasi dulu,” tandasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru