Nyamar Jadi Pemulung, Pencuri Incar Rumah Warga yang Terbuka

Sabtu, 28 Januari 2023 - 02:10 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Polisi menangkap pelaku pencurian handphone di rumah warga (Foto Istimewa)

Polisi menangkap pelaku pencurian handphone di rumah warga (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Polsek Kemuning Palembang menangkap Agung Rahmana (20) residivis pencurian di rumah warga.

Pelaku kerap beraksi dengan menyamar sebagai pemulung, lalu masuk ke rumah warga yang pintunya terbuka.

Terakhir, Agung masuk rumah warga di Jalan Mayor Salim Batu Bara Palembang. Melihat pintu rumah korban terbuka dan situasi sepi, pelaku langsung masuk hingga ke kamar dan mengambil HP

BACA JUGA :  Sabu Diselipkan dalam Dubur, Residivis Lintas Provinsi Dicokok

Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Sischa Agustina mengatakan, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru beberapa hari bebas dari penjara.

“Tersangka berpura-pura menjadi pemulung. Saat melihat pintu pagar dan rumah terbuka serta situasi sepi, pelaku masuk dan mengambil HP” ujar Kapolsek, Jumat (27/1/2023)

Saat pelaku hendak keluar, dipergoki korban yang sebelumnya berada di garasi mobil.

BACA JUGA :  Baju Tersingkap Saat Tidur, Tetangga Kosan Diperkosa Pencuri

Korban berteriak maling sambil menarik handphonenya, namun terjatuh karena didorong pelaku

“Aksinya dipergoki korban dan diteriaki maling, sehingga tersangka ditangkap warga lalu diserahkan ke Polsek Kemuning,” katanya.

Pelaku merupakan residivis sebanyak dua kali pada tahun 2022 dalam perkara kasus yang sama yakni pencurian

“Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHPidana 30 pasal 53 KUHP pidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ungkapnya

BACA JUGA :  Ditinggal Tarawih, Rumah Warga Dimasuki Maling, Uang Panai Raib

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WITA

Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Selasa, 1 September 2026 - 01:57 WITA

Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan

Berita Terbaru