zonafaktualnews.com – Oknum anggota TNI Sertu AR meminta maaf usai menganiaya seorang PNS Kemenag Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan
Sertu AR mengaku emosi hingga menganiaya pria berinisial AW yang mengantar istrinya usai menghadiri acara reuni.
“Dari lubuk hati yang paling dalam saya menyampaikan permohonan maaf kepada AW karena telah menganiaya atas dasar emosi,” kata Sertu AR kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sertu AR menyampaikan permohonan maaf tersebut di hadapan Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Sumardi, Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Irwan Suaib, dan Kepala Kemenag Sinjai Jamaris. Sertu AR mengaku khilaf dan harusnya berterima kasih ke korban AW yang mengantar istrinya.
“Seharusnya saya menyampaikan terima kasih karena telah memberi tumpangan kepada istri saya dari acara reuni sehingga tidak kehujanan sampai di rumah. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.
Sementara itu, Sumardi mengatakan Sertu AR merupakan Babinsa Desa Pattongko, Kecamatan Sinjai Tengah.
Pihaknya pun tengah melakukan proses untuk memberikan hukuman disiplin terhadap Sertu AR meski telah meminta maaf ke korban.
“Yang bersangkutan kami proses. Tidak ada alasan pembenaran karena TNI harus menjadi contoh, harus ramah terhadap rakyat dan tidak menyakiti rakyat, kami beri teguran keras dan akan diberikan hukuman disiplin karena melanggar aturan,” katanya.
Sekedar diketahui, Sertu AR menganiaya istri dan teman istrinya berinisial AW ketika berpapasan di jalan usai menghadiri acara reuni.
Penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Sinjai pada Minggu (23/4/2023) sekitar pukul 22.00 Wita.
Editor : Isal





















