Ngaku Emosi Aniaya PNS Kemenag, Oknum TNI Minta Maaf

Jumat, 28 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum anggota TNI Sertu AR meminta maaf (Foto Istimewa)

Oknum anggota TNI Sertu AR meminta maaf (Foto Istimewa)

zonafaktualnews.com – Oknum anggota TNI Sertu AR meminta maaf usai menganiaya seorang PNS Kemenag Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan

Sertu AR mengaku emosi hingga menganiaya pria berinisial AW yang mengantar istrinya usai menghadiri acara reuni.

“Dari lubuk hati yang paling dalam saya menyampaikan permohonan maaf kepada AW karena telah menganiaya atas dasar emosi,” kata Sertu AR kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).

Sertu AR menyampaikan permohonan maaf tersebut di hadapan Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Sumardi, Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Irwan Suaib, dan Kepala Kemenag Sinjai Jamaris. Sertu AR mengaku khilaf dan harusnya berterima kasih ke korban AW yang mengantar istrinya.

“Seharusnya saya menyampaikan terima kasih karena telah memberi tumpangan kepada istri saya dari acara reuni sehingga tidak kehujanan sampai di rumah. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  200 Warga Palopo Tertipu Investasi Bodong Berkedok Ternak Ayam

Sementara itu, Sumardi mengatakan Sertu AR merupakan Babinsa Desa Pattongko, Kecamatan Sinjai Tengah.

Pihaknya pun tengah melakukan proses untuk memberikan hukuman disiplin terhadap Sertu AR meski telah meminta maaf ke korban.

“Yang bersangkutan kami proses. Tidak ada alasan pembenaran karena TNI harus menjadi contoh, harus ramah terhadap rakyat dan tidak menyakiti rakyat, kami beri teguran keras dan akan diberikan hukuman disiplin karena melanggar aturan,” katanya.

BACA JUGA :  Viral, Oknum Anggota TNI Tendang Pemotor Emak-emak

Sekedar diketahui, Sertu AR menganiaya istri dan teman istrinya berinisial AW ketika berpapasan di jalan usai menghadiri acara reuni.

Penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Sinjai pada Minggu (23/4/2023) sekitar pukul 22.00 Wita.

Editor : Isal

Berita Terkait

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa
Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem
SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi
Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat
Diduga Langgar Spesifikasi, Proyek SMPN 19 Sinjai Akan Dilaporkan ke KPK
Oknum Pegawai PLN Takalar Diduga Lakukan Pencurian Listrik dari Pos Ronda
Hutan Lindung di Malino Gundul, Puluhan Hektare Diduga Dikuasai Mafia Kayu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 9 Januari 2026 - 04:00 WITA

CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:21 WITA

Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:51 WITA

SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:36 WITA

Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat

Berita Terbaru