Zonafaktualnews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan akan memanggil empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju.
Keempat menteri tersebut dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam sidang gugatan Pilpres 2024.
Mereka di antaranya adalah Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani dan Tri Rismaharini.
“Jumat 5 April 2024, kita panggil pihak yang dipandang perlu MK berdasarkan rapat yang mulia tadi pagi,” ujar Ketua MK Suhartoyo.
“Pertama yang perlu didengar, Saudara Muhadjir Effendy Menko PMK, kedua Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, ketiga Sri Mulyani Menkeu, keempat Tri Rismaharini Mensos,” sambungnya.
Selain itu, seluruh anggota DKPP juga dipanggil untuk didengar keterangannya pada Jumat 5 Mei bersama 4 menteri. “Kelima DKPP,” kata Suhartoyo.
Empat menteri ini dipanggil bukan berarti mereka mengakomodir keinginan dari pemohon 01 dan 02 yang ingin sejumlah menteri dihadirkan dalam sidang gugatan Pilpres.
Ketua MK menegaskan, menteri ini dipanggil karena keterangannya memang dibutuhkan oleh hakim MK.
“Itu (pemanggilan) kepentingan para hakim, ini penting untuk didengar di persidangan, Jumat tanggal 5,” ungkap Suhartoyo.
Editor : Id Amor