Minta Tebusan Rp100 Juta, Eks Karyawan Culik Anak Bos Kosmetik di Bali

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Penangkapan

Foto Ilustrasi Penangkapan

Zonafaktualnews.com – Seorang mantan karyawan nekat menculik anak seorang bos kosmetik di Kota Denpasar, Bali.

Pelaku, berinisial WS (29), diduga sakit hati setelah dipecat dan meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta.

Aksi penculikan ini viral di media sosial setelah WS berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan setelah petugas mengidentifikasi WS melalui rekaman CCTV di sebuah sekolah dasar (SD) swasta di Jalan Sesetan, Denpasar.

BACA JUGA :  103 WNA Diduga Pelaku Kejahatan Siber Ditangkap di Bali

Modus Pelaku: Culik dan Minta Tebusan

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Juanda, menjelaskan bahwa WS menulik korban dengan cara menjemput anak tersebut saat pulang sekolah.

Setelah berhasil membawa korban, pelaku berkeliling kota menggunakan sepeda motor untuk menghindari lokasi.

“Pelaku ini meminta uang tebusan kepada orang tua korban sebesar Rp100 juta. Bahkan, ia sempat mengancam akan menculik anak pengusaha tersebut yang berada di Surabaya jika tuntutannya tidak dipenuhi,” ungkap Kompol Herson Juanda pada Kamis (6/2/2025).

BACA JUGA :  Kepergok Selingkuh, Suami Tendang Istri Saat Hamil 6 Bulan

WS diketahui merupakan mantan karyawan di distributor kosmetik milik orang tua korban. Ia mengaku kecewa dan sakit hati setelah dihentikan dari pekerjaannya.

Pelaku Ditangkap di Sanur

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi segera melakukan penyelidikan.

Berkat kerja sama keluarga dengan aparat, WS akhirnya bisa diidentifikasi dan ditangkap di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Bali.

BACA JUGA :  Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Pegiat Sosial Polisikan Bos Kosmetik

“Keluarga korban berusaha mengulur waktu dengan berpura-pura bernegosiasi soal uang tebusan. Ini memberikan kesempatan bagi kami untuk melacak keberadaan pelaku,” tambah Kapolsek.

Saat ini, WS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan serta Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

CCTV Ungkap Sosok Pria Mencurigakan Sebelum Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas
Gaza Menangis, 67 Anak Tewas Kelaparan, Dunia Masih Diam
Polda Sulsel Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Kontainer di Makassar
Anas, Napi Langganan Kabur Rutan Sinjai Dihadiahi Timah Panas di Gowa
Karyawan KIMA Asal NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Makassar
Viral, Oknum Polri dan Persid TNI Digerebek Selingkuh di Villa
Pengangguran Bisa Gugat Pemerintah Jika Negara Gagal Penuhi Hak atas Pekerjaan
Proyek RS Galesong Gagal, Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Bupati Takalar

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 01:50 WITA

CCTV Ungkap Sosok Pria Mencurigakan Sebelum Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas

Senin, 14 Juli 2025 - 01:01 WITA

Gaza Menangis, 67 Anak Tewas Kelaparan, Dunia Masih Diam

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:42 WITA

Polda Sulsel Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Kontainer di Makassar

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:40 WITA

Anas, Napi Langganan Kabur Rutan Sinjai Dihadiahi Timah Panas di Gowa

Minggu, 13 Juli 2025 - 01:41 WITA

Karyawan KIMA Asal NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Makassar

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Seorang ibu di Gaza menangis pilu sambil memeluk jasad anaknya yang kurus kering akibat kelaparan.

Global

Gaza Menangis, 67 Anak Tewas Kelaparan, Dunia Masih Diam

Senin, 14 Jul 2025 - 01:01 WITA