Zonafaktualnews.com – Menkominfo Budi Arie Setiadi mengklaim adanya penurunan signifikan dalam angka judi online di Indonesia sejak pelantikannya pada 17 Juli 2023.
Dalam konferensi pers di Media Center Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (11/9/2024), Budi Arie memaparkan sejumlah langkah yang telah diambil oleh kementeriannya untuk memerangi perjudian daring.
“Target utama kita adalah menekan judi online sebanyak mungkin di masyarakat. Berdasarkan data dari PPATK, sekitar 80 persen pemain judi online adalah masyarakat dengan ekonomi bawah,” ujar Budi Arie.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penurunan ini adalah hasil dari berbagai upaya yang dilakukan, termasuk pemblokiran konten perjudian dan penanganan akses ke situs-situs terkait.
Sejak pelantikan, Kemkominfo mengklaim telah memutus akses pada 3.277.834 konten yang bermuatan judi online.
Selain itu, pihaknya juga telah menutup 25.500 sisipan halaman judi di situs lembaga pendidikan serta 26.569 di lembaga pemerintahan.
Lebih lanjut, 573 akun e-wallet yang terindikasi berkaitan dengan judi online telah diajukan ke Bank Indonesia untuk tindakan lebih lanjut, dan 7.499 rekening bank telah dilaporkan ke OJK untuk diblokir.
Budi Arie juga mengungkapkan bahwa kementeriannya telah mengajukan sebanyak 20.770 kata kunci terkait judi online ke Google dan 5.031 kata kunci ke Meta untuk memblokir akses di platform-platform tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan upaya ini membuahkan hasil yang signifikan,” jelasnya.
Salah satu capaian yang dinyatakan adalah penurunan sebesar 50 persen dalam akses masyarakat ke situs judi online per Juli 2024 menurut data dari PPATK.
Selain itu, jumlah deposit masyarakat dalam situs judi online juga mengalami penurunan signifikan hingga Rp34,49 triliun.
Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa kolaborasi dengan ekosistem digital dan kementerian/lembaga lain merupakan kunci keberhasilan dalam pemberantasan judi online.
Pada 28 Agustus 2024, Kemkominfo bersama asosiasi fintech dan AFTECH telah mendeklarasikan komitmen anti-judi online sebagai bagian dari strategi mereka.
Dengan klaim ini, Menkominfo berharap dapat menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas perjudian daring dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News





















