Mediasi Gagal, Kasus 3 Bocah Perkosa Siswi TK Berlanjut

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Proses mediasi antara keluarga korban dan keluarga para pelaku yang dilakukan aparat desa berakhir gagal

Kasus pemerkosaan yang dilakukan tiga bocah SD terhadap seorang siswi TK di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur berlanjut ke ranah hukum.

Pasalnya, keluarga ketiga pelaku tidak mampu memenuhi permintaan keluarga korban berupa uang senilai Rp 200 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum korban, Krisdiyansari Kuncoro membenarkan adanya permintaan uang senilai Rp 200 juta dari pihak keluarga korban.

Uang tersebut dirasa dibutuhkan tidak hanya untuk keperluan pengobatan. Tapi juga untuk biaya pindah rumah dan sekolah.

BACA JUGA :  Sadis! Gara-gara Gaji 13 Disunat, Polwan Bakar hidup-hidup Suami

“Sebab korban trauma dan takut apabila bertemu dengan pelaku. Apalagi, rumah salah satu pelaku berdampingan dengan rumah korban,” ujar Krisdiyansari kepada wartawan Sabtu (21/1/2023)

Keluarga para pelaku kata Krisdiyansari tidak menyanggupi permintaan kliennya. Mereka hanya mampu membayar uang senilai Rp 3 juta dan ditolak langsung oleh pihak korban.

“Mereka memberikan biaya Rp 3 jut tapi ditolak, karena menurutnya tidak manusiawi,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Dusun tempat korban dan pelaku tinggal mengatakan, laporan peristiwa pemerkosaan itu diterima dari orang tua korban pada 9 Januari 2023

BACA JUGA :  Cukimai, 3 Bocah SD Gilir Anak TK di Rumah Kosong

Kemudian kasus itu diteruskan ke pemerintah desa setempat. Aparat desa kemudian memanggil orang tua korban dan pelaku ke kantor desa.

Di sana mediasi dilakukan agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat korban dan pelaku masih anak-anak.

Saat mediasi, orang tua korban meminta biaya kepada orang tua ketiga pelaku sebesar Rp200 juta dengan jangka waktu satu minggu.

Namun, orang tua pelaku hanya sanggup membayar total Rp 3 juta. Karena tidak ada titik temu, mediasi pun gagal

BACA JUGA :  Kisah Asmara 5 Tahun Berakhir Tragis, Wanita di Mojokerto Dimutilasi Jadi 65 Potongan

“Karena tidak ada keputusan, lalu lanjut ke PPA Polres. Semua saya serahkan ke pihak korban karena saya tidak berwenang. Desa tidak ikut campur. Kita tidak berani mencampuri terlalu dalam karena ini kasus pencabulan anak,” ujar

Diberitikan sebelumnya, siswi TK di Kabupaten Mojokerto menjadi korban perkosaan oleh tiga bocah sepermainanya yang masih duduk di bangku SD.

Kronologinya, korban diajak ketiga pelaku saat bermain sendirian. Korban diajak ke sebuah rumah kosong, kemudian dipaksa berbaring dan diperkosa

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru