Mantan Dirut PDAM Makassar Jadi Tersangka Korupsi Rp 19 M

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad jadi tersangka korupsi (foto istimewa)

Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad jadi tersangka korupsi (foto istimewa)

Zonafaktualnews.com – Kejati Sulsel menetapkan mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad jadi tersangka.

Hamzah Ahmad resmi jadi tersangka atas kasus korupsi di PDAM Makassar dengan nilai kerugian negara Rp19 miliar.

Wakajati Sulsel Zet Tadung Allo mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi PDAM Makassar. Salah satunya Hamzah Ahmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka baru kasus Korupsi PDAM Makassar,” ujar Tadung kepada wartawan di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (13/6/2023)

BACA JUGA :  Kakek Peot Tidak Ingat Usia, Nenek 95 Tahun  Diperkosa

Tadung membeberkan jika ada dua tersangka baru selain Hamzah Ahmad. Kedua tersangka itu yakni Plt Direktur Keuangan PDAM kota Makassar berinisial TP yang menjabat 2019.

Kemudian ketiga ialah AA selaku Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar tahun 2020. Ketiga tersangka itu kini telah ditahan di Rutan Kelas 1A Makassar.

“Ketiga tersangka itu dilakukan penahanan di Rutan Kelas IA Makassar,” ujarnya.

BACA JUGA :  Terciduk Nonton "Hohohihe", Siswi SMA Digarap Bapak Tiri

Ketiga tersangka menggunakan laba tahun buku 2018-2019 sebesar Rp19 miliar.

Padahal seharusnya, pada pembagian itu PDAM Kota Makassar masih mengalami kerugian secara akumulatif berasal dari tahun sebelumnya.

“Para tersangka telah merugikan keuangan negara sejumlah uang yang dibagi-bagi dan telah dihitung BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Sebelumnya Kejati Sulsel telah menetapkan mantan Direktur Utama Haris Yasin Limpo dan mantan Direktur Keuangan Irawan Abadi lebih dulu tersangka atas kasus korupsi PDAM Makassar.

BACA JUGA :  Empat Hari Diculik, Sopir Angkot Nikmati Tubuh Siswi SMK

Penetapan tersangka itu atas kerugian negara senilai Rp20 miliar dengan penggunaan laba tahun 2015-2017.

Kendati demikian, total ada 5 tersangka di kasus korupsi PDAM Makassar dengan penggunaan laba tahun 2015-2019. Mereka ialah Haris Yasin Limpo, Irawan Abadi, Hamzah Ahmad, TP dan AA.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru