Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – maling cilik bobol rumah seorang guru

Foto ilustrasi – maling cilik bobol rumah seorang guru

Zonafaktualnews.com – Masih bau kencur, tapi langkahnya sudah licin. MR, bocah 13 tahun asal Gowa, Sulawesi Selatan, bukan sedang sibuk menghafal rumus matematika, melainkan menghitung hasil curian.

Uang hasil curian itu, ironisnya, dibakar di meja judi online—tempat yang seharusnya tak pernah ia kenal.

Emas 20 gram, uang tunai Rp 2,5 juta, hingga jam tangan mahal yang ia curi, semuanya hilang begitu saja, terbuang sia-sia demi memuaskan hasrat judi yang tak kunjung berhenti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak ada yang mengingatkan bocah ini bahwa setiap langkahnya semakin menjauhkan dia dari masa depan yang layak.

BACA JUGA :  Diskominfo Gowa Tolak Ungkap Anggaran Media dengan Dalih “Belum Dikuasai”

Keinginan sesaat itu, yang seharusnya bisa dipenuhi dengan cara yang benar, kini justru menggerus harapan dan potensi hidupnya.

Sabtu dini hari, 19 April 2025, tim Jatanras Polres Gowa yang dipimpin IPDA M. Iskandar bergerak cepat menuju rumah MR.

Jatanras sudah mengendus jejak-jejak pelaku yang kerap beraksi di sekitar Katangka. Tanpa perlawanan, tanpa kata-kata, MR hanya menunduk lesu saat digiring ke Mapolres Gowa.

Tak ada penyesalan di wajahnya, hanya kebingungan yang tampak di matanya, seolah belum sepenuhnya sadar bahwa hidupnya baru saja berbelok ke lorong gelap hukum.

BACA JUGA :  Bertahan di Tengah Abrasi, Warga Cappa Gusung Ditinggal Wakil Rakyat

Kasus ini bermula dari laporan seorang guru, Nur Zakiyyah Ulfah Z (32), yang melaporkan kehilangan barang-barang berharga di rumahnya.

Emas 20 gram, uang tunai Rp 2,5 juta, handphone, helm, dan dua jam tangan mahal hilang tanpa jejak.

Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, Nur Zakiyyah mendapati pelakunya bukanlah orang dewasa yang berpengalaman, melainkan seorang anak laki-laki 13 tahun, MR, yang masih duduk di bangku SMP.

Dari hasil penggeledahan, polisi hanya berhasil menemukan dua jam tangan: satu merek Alexandre Christie dan satu merek Joger.

Barang-barang lainnya, yang berharga hingga Rp 31 juta, sudah hilang—terbuang begitu saja. Semua itu habis dipertaruhkan di meja judi online, sebuah dunia virtual yang bagi MR sudah menjadi kenyataan yang lebih menarik daripada pelajaran di sekolah.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Praktik Budidaya Ganja di Gowa, 2 Pelaku Diamankan

“Dia bilang mencuri untuk kebutuhan hidup dan judi online,” kata IPDA Iskandar, Selasa (22/4/2025).

Kini MR diamankan di Polres Gowa. Ia terancam jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Di balik jeruji, MR hanya bisa menatap kosong, terjebak dalam kebingungan dan pertanyaan yang tak terucap.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google New

Berita Terkait

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba
Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara
Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?
Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu
Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi
PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK
Diduga Backing Gembong Narkoba, Kasat Ditangkap, Kapolres Bima Kota Dicopot

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WITA

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:49 WITA

Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:06 WITA

Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:11 WITA

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu

Berita Terbaru