Lurah Kalaserena ‘Ngehalu’, Sertifikat Tanah BPN Disebut Salah Ukur

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikat dan SPPT salah satu warga

Sertifikat dan SPPT salah satu warga

Zonafaktalnews.com – Entah apa yang merasuki pikiran Lurah Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.

Sertifikat tanah warga yang diukur dan diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) disebut salah ukur.

Persepsi seperti itu sama seperti saja ‘ngehalu’ yakni orang yang berkata namun ‘tidak memberikan bukti’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu juga disampaikan oleh salah satu ahli waris terkait hasil pengukuran tanah menilai jawaban Lurah Kalaserena ‘ngawur’.

BACA JUGA :  Realita Sosial Terkuak, Bocah di Gowa Pungut Sisa Makanan Pejabat Usai HUT RI

Konflik pengukuran tanah warga, Irham Vs Hasiah berdasarkan surat kuasa, yang sudah ditangani Lurah Kalaserena.

Ahli waris mengatakan Lurah Kalaserena terkesan berpihak dan menyalahkan alat ukur.

Pasalnya, hasil pengukuran dianggap tidak relevan karena pengukur menyalahi ukuran yang tercantum dalam sertifikat.

Ia juga menilai Lurah Kalaserena bahwa mistar tidak dapat dipercaya karena ukurannya biasa berbeda-beda.

BACA JUGA :  Identitas Mayat Misterius di Bawah Jembatan Jeneberang Terungkap

Dalam Sertifikat menunjukkan, bahwa kedua obyek mempunyai bidang ukur yang sama lebarnya.

Masing-masing obyek memiliki ukuran 19 mm dalam skala 1:500 berarti kedua bidang berukuran 9.5 meter.

“Di sertifikat itu sudah jelas ukurannya, kenapa kelurahan membulatkan 10 Meter, itu kan memihak” kata Ahli waris ke media ini, Senin (20/11/2023)

Sementara itu, Lurah Kalaserena saat dikonfirmasi di Kantor Camat Bontonompo soal kesalahan pengukuran, salah satu staf Kelurahan diduga secara sengaja melebihkan ukuran pada salah satu pihak yang bertikai.

BACA JUGA :  Korban Tebasan di Gowa Cacat Seumur Hidup, Keluarga Tuntut Keadilan

“Tentang ukuran tertulis pada Sertifikat itu diragukan karena menurutnya alat ukur yang digunakan tidak dapat dipercaya,

Bahkan menurutnya hasil ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu tidak selamanya benar,” pungkasnya di kantor Camat Bontonompo.

Bersambung….

 

(Tim)

Berita Terkait

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai
Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi
Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk
Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan
Owner Mafia Skincare Masih Jual Produk SW Glow’s Hijau Meski Sudah Di-warning BPOM
PT GOGO OIL, Ronal Jaya dan Bintang Terang 89 Diduga Selundupkan Solar Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:02 WITA

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:03 WITA

Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:12 WITA

Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:06 WITA

Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:38 WITA

Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk

Berita Terbaru