Lurah Kalaserena ‘Ngehalu’, Sertifikat Tanah BPN Disebut Salah Ukur

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikat dan SPPT salah satu warga

Sertifikat dan SPPT salah satu warga

Zonafaktalnews.com – Entah apa yang merasuki pikiran Lurah Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.

Sertifikat tanah warga yang diukur dan diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) disebut salah ukur.

Persepsi seperti itu sama seperti saja ‘ngehalu’ yakni orang yang berkata namun ‘tidak memberikan bukti’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu juga disampaikan oleh salah satu ahli waris terkait hasil pengukuran tanah menilai jawaban Lurah Kalaserena ‘ngawur’.

BACA JUGA :  Digoyang Pengacara Muda, SYL Mangkir Gugatan Perkara Perdata

Konflik pengukuran tanah warga, Irham Vs Hasiah berdasarkan surat kuasa, yang sudah ditangani Lurah Kalaserena.

Ahli waris mengatakan Lurah Kalaserena terkesan berpihak dan menyalahkan alat ukur.

Pasalnya, hasil pengukuran dianggap tidak relevan karena pengukur menyalahi ukuran yang tercantum dalam sertifikat.

Ia juga menilai Lurah Kalaserena bahwa mistar tidak dapat dipercaya karena ukurannya biasa berbeda-beda.

BACA JUGA :  Proyek Paving Block Dana Desa di Kalebarembeng Gowa Terindikasi Dikorupsi

Dalam Sertifikat menunjukkan, bahwa kedua obyek mempunyai bidang ukur yang sama lebarnya.

Masing-masing obyek memiliki ukuran 19 mm dalam skala 1:500 berarti kedua bidang berukuran 9.5 meter.

“Di sertifikat itu sudah jelas ukurannya, kenapa kelurahan membulatkan 10 Meter, itu kan memihak” kata Ahli waris ke media ini, Senin (20/11/2023)

Sementara itu, Lurah Kalaserena saat dikonfirmasi di Kantor Camat Bontonompo soal kesalahan pengukuran, salah satu staf Kelurahan diduga secara sengaja melebihkan ukuran pada salah satu pihak yang bertikai.

BACA JUGA :  Bawaslu Diminta Telusuri Motif Sejumlah Camat Gowa Berlibur di Bali

“Tentang ukuran tertulis pada Sertifikat itu diragukan karena menurutnya alat ukur yang digunakan tidak dapat dipercaya,

Bahkan menurutnya hasil ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu tidak selamanya benar,” pungkasnya di kantor Camat Bontonompo.

Bersambung….

 

(Tim)

Berita Terkait

Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan
Proyek Irigasi di Lutra Diduga Tipu-tipu Anggaran dan Rugikan Negara
Kapolres Majene Didesak Sikat Oknum Polisi yang Diduga Jadi Backing Mafia BBM
Proyek Siluman Gentayangan di Bone-bone, Rehabilitasi Irigasi Diduga Hanya Kedok
Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan
Pengawasan Lapas di Parepare “Bobrok”, Pemasok Sabu Sebulan Tak Terungkap
Wow, Judi Berkedok Pasar Malam di Lutra Tak Terjamaah, Oknum Polisi Diduga Ikut Nikmati?
Dua Kepsek di Makassar Diduga Salahgunakan Fasum, Bukti Transfer Rp 30 Juta Bocor

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 20:08 WITA

Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Proyek Irigasi di Lutra Diduga Tipu-tipu Anggaran dan Rugikan Negara

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:20 WITA

Kapolres Majene Didesak Sikat Oknum Polisi yang Diduga Jadi Backing Mafia BBM

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:13 WITA

Proyek Siluman Gentayangan di Bone-bone, Rehabilitasi Irigasi Diduga Hanya Kedok

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:49 WITA

Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan

Berita Terbaru