Zonafaktualnews.com – Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri memberikan tanggapan terkait tindakan culas lima anggota polisi di Polda Jateng yang menilap barang bukti narkoba jenis sabu.
Kombes Arie Ardian, Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan proses penanganan barang bukti sabu dari penyitaan hingga pemusnahan.
“Dari proses penyitaan, pengiriman, penyimpanan di gudang, hingga penyisihan untuk laboratorium dan pemusnahan, yang terjadi di Jawa Tengah sebelum digeser ke satuan, memang terjadi penyisihan,” kata Arie di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arie menambahkan bahwa kelima oknum polisi Polda Jateng tersebut menyisihkan barang bukti di lokasi penangkapan, bukan di kantor polisi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menekankan bahwa pengawasan barang bukti narkoba yang dilakukan penyidik sangat ketat dan sesuai standar operasional.
“Kuncinya ada tiga di sini yang pegang, satu pak Wadir, dua Kabagbinops, dan Kasubdit. Jadi, jika mau mengambil barang bukti, tiga orang ini harus tahu semua,” ujar Mukti.
Meskipun demikian, Polri berjanji akan menindak tegas anggota yang menilap barang bukti.
Sebelumnya, lima polisi Polda Jateng yang ditangkap adalah MA (26), RS (31), IKH (26), P (42), dan AW (43).
Mereka mengurangi barang bukti sabu sebanyak kurang lebih 250 gram dari beberapa kasus narkoba.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News





















