Larangan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Dicuekin Pedagang Petasan

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapak pedagang petasan masih beroperasi di Kota Makassar meski larangan telah ditegaskan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar menjelang perayaan malam Tahun Baru.

Lapak pedagang petasan masih beroperasi di Kota Makassar meski larangan telah ditegaskan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar menjelang perayaan malam Tahun Baru.

Zonafaktualnews.com – Larangan Polda Sulsel dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait penggunaan serta peredaran petasan pada malam Tahun Baru 2026 belum sepenuhnya dipatuhi di lapangan.

Sejumlah pedagang petasan di Kota Makassar terpantau masih berjualan, seolah mengabaikan kebijakan yang telah ditegaskan aparat.

Pantauan di lapangan pada Senin (29/12/2025) menunjukkan aktivitas penjualan petasan masih berlangsung di sejumlah titik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, beberapa lapak pedagang tampak berdiri di pinggir jalan, menawarkan berbagai jenis petasan kepada pengguna jalan dan warga sekitar.

BACA JUGA :  Presisi Polri Tercederai, Kanit Tipidum Polda Sulsel Bentak Kasar Pelapor

Sebagian pedagang mengaku mengetahui adanya larangan dari kepolisian dan pemerintah kota.

Di lapangan, faktor ekonomi menjadi alasan utama mereka tetap membuka lapak menjelang pergantian tahun.

“Kami cuma cari rezeki, Pak, untuk anak istri. Jualan seperti ini juga hanya setahun sekali. Soal imbauan itu, semoga aparat bisa memaklumi kami,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan identitasnya.

Pedagang tersebut menilai momen tahun baru sebagai kesempatan langka untuk memperoleh tambahan penghasilan.

BACA JUGA :  Rektor Atma Jaya Desak Polisi Tetapkan Muara Harianja Cs Jadi Tersangka

Para pedagang berharap aparat dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat kecil yang bergantung pada penjualan musiman.

Meski demikian, aparat sebelumnya telah menegaskan bahwa peredaran dan penggunaan petasan tanpa izin berpotensi menimbulkan risiko keselamatan serta gangguan ketertiban umum.

Oleh karena itu, larangan diberlakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari pengamanan malam pergantian tahun.

Polda Sulsel bersama jajaran Polrestabes Makassar dan unsur TNI terus melakukan pemantauan di titik-titik rawan keramaian.

Pendekatan persuasif disebut tetap dikedepankan, namun tindakan tegas akan diambil apabila ditemukan pelanggaran yang membahayakan masyarakat.

BACA JUGA :  Dana Triliunan Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar Masih “Bobo Syantik” Bestie

Pemkot Makassar juga kembali mengingatkan bahwa kebijakan larangan petasan bukan semata penegakan aturan, melainkan wujud empati terhadap masyarakat di daerah lain yang sedang terdampak bencana. Warga diimbau merayakan tahun baru secara sederhana, aman, dan tertib.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pedagang petasan masih terpantau berjualan di beberapa lokasi.

Aparat memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan kebijakan larangan tersebut benar-benar dijalankan di lapangan.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Larangan Petasan Tahun Baru Mandul, Wali Kota Makassar Dicemooh Warga: “Paccei, Kodong!”
Kediaman Putin Terbakar Usai Diserang dengan 91 Drone, Rusia Ancam Balasan Keras
Tak Jera Bobol Toko di Barru, Bandit Asal Bontang Berakhir Ditembak di Makassar
Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami
Bau Busuk Tender Rp200 M Tercium, Dugaan Kongkalikong di Satker PU Sulsel Dilaporkan
6.032 Ketua RT/RW di Makassar Resmi Dilantik, Pelayanan Lingkungan Ditekankan
Oknum Dosen UIM Dijerat Pasal 315 KUHP Usai Ludahi Kasir Swalayan di Makassar
Kado Pahit Akhir Tahun, Andi Sudirman dan Ketua DPRD Sulsel Dapat Rapor Merah

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 02:27 WITA

Larangan Petasan Tahun Baru Mandul, Wali Kota Makassar Dicemooh Warga: “Paccei, Kodong!”

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:18 WITA

Kediaman Putin Terbakar Usai Diserang dengan 91 Drone, Rusia Ancam Balasan Keras

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:55 WITA

Tak Jera Bobol Toko di Barru, Bandit Asal Bontang Berakhir Ditembak di Makassar

Rabu, 31 Desember 2025 - 01:00 WITA

Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:36 WITA

Bau Busuk Tender Rp200 M Tercium, Dugaan Kongkalikong di Satker PU Sulsel Dilaporkan

Berita Terbaru