Laksus Desak Polda Sulsel Bongkar Dugaan Over Eksplorasi PT Artesis di Bone

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ansar Laksus

Ansar Laksus

Zonafaktualnews.com – Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) mendesak Polda Sulsel untuk membongkar dugaan over eksplorasi yang dilakukan PT Artesis dalam kegiatan pertambangan tembaga di Desa Samaenre, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone.

Laksus mengungkapkan adanya indikasi eksplorasi berlebihan oleh PT Artesis yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan secara masif.

“Semua ini terkait perizinan, karena eksplorasi yang PT Artesis lakukan ada dugaan terjadi over. Sehingga berdampak pada potensi kerusakan alam,” ujar Direktur Laksus, Muhammad Ansar, Senin (21/7/2025).

Ansar menekankan pentingnya aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulsel, untuk melakukan telaah secara mendalam terhadap dokumen perizinan pertambangan yang dimiliki PT Artesis.

Ia menduga ada ketidaksesuaian antara izin yang diterbitkan dengan aktivitas eksplorasi di lapangan.

“Di sana ada lebih dari 7.000 hektar lahan yang masuk dalam kawasan pertambangan. Wilayah itu merupakan areal vital yang memiliki koneksi terhadap keberlangsungan lingkungan,” jelasnya.

Menurut Ansar, jika eksplorasi di wilayah tersebut terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat, maka kerusakan lingkungan tidak bisa dihindari dan akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  Owner KFSS Glow Bebas Jual Kosmetik Ilegal, Polda Sulsel Diminta Bertindak

“Keseimbangan alam akan rusak. Dan dampaknya tentu pada masyarakat sekitar. Di masa depan akan terjadi kerusakan permanen yang bakal sulit untuk direstrukturisasi,” terang Ansar.

Atas dasar itu, Laksus meminta Polda Sulsel segera menurunkan tim investigasi untuk menelisik dugaan pelanggaran lingkungan dan ketidaksesuaian izin yang dilakukan PT Artesis.

“Kami menduga ada ketimpangan pada prosedur terbitnya izin. Kami khawatir ini tidak melalui mekanisme yang form. Maka itu kepolisian perlu untuk menelisik lebih dalam,” tandasnya.

BACA JUGA :  Cinta Siri Berujung Maut di Bone, Suami Kedua Tewas di Tangan Ketiga

Lebih jauh, Ansar mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun dokumen resmi untuk melaporkan PT Artesis ke Polda Sulsel.

Laporan itu mencakup dua poin utama, yakni potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan dugaan penerbitan izin yang tidak sesuai prosedur.

“Untuk poin kedua ini memungkinkan ada persekongkolan antara PT Artesis dengan lembaga pemerintah. Saya kira ini harus dicermati,” imbuhnya.

(MA/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba
Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara
Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?
Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu
Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi
PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK
Diduga Backing Gembong Narkoba, Kasat Ditangkap, Kapolres Bima Kota Dicopot

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WITA

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:49 WITA

Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:06 WITA

Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:11 WITA

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu

Berita Terbaru