Laksus Desak Polda Sulsel Bongkar Dugaan Over Eksplorasi PT Artesis di Bone

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ansar Laksus

Ansar Laksus

Zonafaktualnews.com – Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) mendesak Polda Sulsel untuk membongkar dugaan over eksplorasi yang dilakukan PT Artesis dalam kegiatan pertambangan tembaga di Desa Samaenre, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone.

Laksus mengungkapkan adanya indikasi eksplorasi berlebihan oleh PT Artesis yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan secara masif.

“Semua ini terkait perizinan, karena eksplorasi yang PT Artesis lakukan ada dugaan terjadi over. Sehingga berdampak pada potensi kerusakan alam,” ujar Direktur Laksus, Muhammad Ansar, Senin (21/7/2025).

Ansar menekankan pentingnya aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulsel, untuk melakukan telaah secara mendalam terhadap dokumen perizinan pertambangan yang dimiliki PT Artesis.

Ia menduga ada ketidaksesuaian antara izin yang diterbitkan dengan aktivitas eksplorasi di lapangan.

“Di sana ada lebih dari 7.000 hektar lahan yang masuk dalam kawasan pertambangan. Wilayah itu merupakan areal vital yang memiliki koneksi terhadap keberlangsungan lingkungan,” jelasnya.

Menurut Ansar, jika eksplorasi di wilayah tersebut terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat, maka kerusakan lingkungan tidak bisa dihindari dan akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  dr. Oky “Seruduk” Polda Sulsel, Tuntut Kepastian Kasus Skincare Berbahaya

“Keseimbangan alam akan rusak. Dan dampaknya tentu pada masyarakat sekitar. Di masa depan akan terjadi kerusakan permanen yang bakal sulit untuk direstrukturisasi,” terang Ansar.

Atas dasar itu, Laksus meminta Polda Sulsel segera menurunkan tim investigasi untuk menelisik dugaan pelanggaran lingkungan dan ketidaksesuaian izin yang dilakukan PT Artesis.

“Kami menduga ada ketimpangan pada prosedur terbitnya izin. Kami khawatir ini tidak melalui mekanisme yang form. Maka itu kepolisian perlu untuk menelisik lebih dalam,” tandasnya.

BACA JUGA :  GMPH Desak Polda Sulsel Usut Indikasi Suap Rp4 Miliar Proyek Jalan Sabbang-Tallang

Lebih jauh, Ansar mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun dokumen resmi untuk melaporkan PT Artesis ke Polda Sulsel.

Laporan itu mencakup dua poin utama, yakni potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan dugaan penerbitan izin yang tidak sesuai prosedur.

“Untuk poin kedua ini memungkinkan ada persekongkolan antara PT Artesis dengan lembaga pemerintah. Saya kira ini harus dicermati,” imbuhnya.

(MA/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Larangan Petasan Tahun Baru Mandul, Wali Kota Makassar Dicemooh Warga: “Paccei, Kodong!”
Kediaman Putin Terbakar Usai Diserang dengan 91 Drone, Rusia Ancam Balasan Keras
Tak Jera Bobol Toko di Barru, Bandit Asal Bontang Berakhir Ditembak di Makassar
Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami
Bau Busuk Tender Rp200 M Tercium, Dugaan Kongkalikong di Satker PU Sulsel Dilaporkan
6.032 Ketua RT/RW di Makassar Resmi Dilantik, Pelayanan Lingkungan Ditekankan
Larangan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Dicuekin Pedagang Petasan
Oknum Dosen UIM Dijerat Pasal 315 KUHP Usai Ludahi Kasir Swalayan di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 02:27 WITA

Larangan Petasan Tahun Baru Mandul, Wali Kota Makassar Dicemooh Warga: “Paccei, Kodong!”

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:18 WITA

Kediaman Putin Terbakar Usai Diserang dengan 91 Drone, Rusia Ancam Balasan Keras

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:55 WITA

Tak Jera Bobol Toko di Barru, Bandit Asal Bontang Berakhir Ditembak di Makassar

Rabu, 31 Desember 2025 - 01:00 WITA

Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:36 WITA

Bau Busuk Tender Rp200 M Tercium, Dugaan Kongkalikong di Satker PU Sulsel Dilaporkan

Berita Terbaru