Laksus Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi DPRD Tana Toraja

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:05 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Laksus Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi DPRD Tana Toraja

Ansar Laksus

Zonafaktualnews.com – Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Laksus), Muhammad Ansar, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel agar tidak setengah hati dalam mengusut kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga (ART) pimpinan DPRD Tana Toraja.

Ansar menegaskan pentingnya memeriksa seluruh pihak terkait, baik dari unsur eksekutif, legislatif, maupun pihak-pihak yang turut mengelola anggaran sejak awal.

“Kasus ini sudah terang-benderang di hadapan publik. Jika ingin penegakan hukum berjalan objektif, maka tidak boleh ada pihak yang kebal dari pemeriksaan, termasuk pimpinan DPRD aktif maupun yang sudah tidak menjabat,” kata Ansar dalam keterangan tertulisnya,  Jumat (18/7/2025).

BACA JUGA :  Proyek Chromebook Rugikan Negara, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka

Menurutnya, penyelidikan yang tidak menyentuh semua simpul masalah justru berpotensi melemahkan kepercayaan publik.

Ansar juga mengingatkan bahwa Laksus akan terus mengawal proses ini sebagai bagian dari kontrol sosial.

“Semua yang terindikasi menerima manfaat atau mengambil keputusan dalam proses anggaran wajib dimintai keterangan. Ini bukan sekadar tanggung jawab hukum, tapi juga tanggung jawab moral di hadapan rakyat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Diduga Terseret Skandal Fee, Appi Didesak Copot Syarif Kabid SMP Disdik Makassar

Ansar menegaskan, Kejati Sulsel harus memperlihatkan keseriusan dengan langkah-langkah konkret dan progresif, bukan hanya pernyataan normatif.

Ia menyebut bahwa penyidikan bisa dilakukan paralel, tanpa harus menunggu terlalu lama untuk menetapkan tersangka jika alat bukti sudah cukup.

“Lembaga hukum tidak boleh terjebak dalam permainan waktu. Kalau bukti cukup, segera naikkan ke penyidikan dan tetapkan pihak yang bertanggung jawab. Jangan biarkan publik berpikir bahwa hukum bisa dinegosiasi,” pungkas Ansar.

BACA JUGA :  KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Dugaan Korupsi Iklan BJB Makin Panas

(MA/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana