KPK Temukan Praktik Mark Up dan Kongkalikong Alkes

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

Zonafaktualnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya praktik mark up dan konkalikong alkes.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sektor kesehatan menjadi salah satu yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

Pasalnya, KPK menemukan praktik mark up harga mulai dari 500 hingga 5.000 persen dari harga yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak jarang, pada praktiknya penyelenggara negara dan pihak swasta melakukan kongkalikong untuk melakukan mark up harga mulai 500 persen hingga 5.000 persen dari harga asli,” ungkap Alex lewat keterangannya dikutip Jumat (25/8/2023).

BACA JUGA :  Irwan Abbas Dukung KPK Usut Korupsi Bansos di Kemensos

Alex meminta kepada vendor atau pengusaha penyedia alat kesehatan (Alkes) untuk tidak terlibat dalam mark up oleh penyelenggara negara.

Para vendor atau pengusaha penyedia alat kesehatan (Alkes) diminta jujur memberikan harga sebenarnya.

“Distributor itu menyediakan alat, tapi tidak ikut tender, jadi hanya memberikan dukungan.

Tolong, karena bapak, ibu dari industri dan gabungan alat kesehatan,

Jangan hanya jadi pendukung saja, tapi juga ikut menjadi vendor,” kata Alex.

“Masukan saja ke e-katalog, jadi enggak perlu pakai lelang. Harganya setidaknya sama dengan harga pasar,” lanjutnya.

BACA JUGA :  SYL Harap Publik Tak Terburu-buru Vonis Dugaan Korupsi Kementan

Selain itu, pengusaha juga diminta untuk tidak ragu melapor ke KPK, jika menemukan penyelenggara negara nakal, berniat memainkan harga demi keuntungan pribadi.

“Kalau diperas atau dipaksa memberikan sesuatu, tentu ada pasal lain. Sehingga kita senang sekali jika ada laporan seperti itu, bapak-ibu juga akan kami lindungi. Jangan sampai kesalahan penerima dilimpahkan pada pengusaha,” sebut Alex.

BACA JUGA :  Diduga Kabur, KPK Terbitkan Surat Penangkapan Paman Haji Isam, Sahbirin Noor

KPK menyebut kesehatan masuk ke salah satu sektor terbesar dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN).

Pada 2023, Kementerian Kesehatan mendapat APBN Rp 85,5 triliun.

Sedangkan pada 2024 mendatang sudah ditetapkan sebesar 5,6 persen dari APBN, mengalami kenaikan 8,1 persen dibanding 2023.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru