Kerugian Bansos Presiden Menganga, KPK Sebut Angka Rp 125 Miliar

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bansos Presiden

Bansos Presiden

Zonafaktualnews.comKPK mengungkapkan dugaan korupsi bansos presiden tahun 2020 telah merugikan negara hingga Rp 125 miliar.

Bansos Presiden yang dimaksudkan ini untuk membantu penanganan pandemi COVID-19, diduga dikorupsi oknum tertentu di Kemensos

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penyelidikan awal menunjukkan kerugian negara yang signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkiraan sementara kerugian negara sekitar Rp 125 miliar,” ujar Tessa yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/6/2024).

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bongkar Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN, Tiga Terlapor Diperiksa

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ivo Wongkaren sebagai tersangka. Meskipun statusnya belum diumumkan secara resmi, Ivo diketahui terlibat dalam kasus korupsi distribusi bansos yang baru-baru ini diputus oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Tersangka Ivo Wongkaren merupakan pengembangan dari kasus distribusi bansos yang baru saja diputus oleh pengadilan Tipikor.

Ini terkait pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020,” jelas Tessa

Ivo Wongkaren sebelumnya telah terlibat dalam kasus korupsi bansos beras bersama Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa Persero, Kuncoro Wibowo. Dalam kasus tersebut, Ivo divonis delapan tahun penjara.

BACA JUGA :  KPK Bakal Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Menag Yaqut

Kasus terbaru ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan pengelolaan dana bantuan sosial di Indonesia.

Korupsi semacam ini sangat merugikan masyarakat, terutama di tengah situasi krisis seperti pandemi COVID-19, di mana bantuan sosial seharusnya menjadi jaring pengaman bagi mereka yang terdampak.

KPK terus berupaya mengungkap dan menindak tegas para pelaku korupsi dalam pengadaan bansos, guna memastikan bahwa dana yang diperuntukkan bagi masyarakat benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

BACA JUGA :  PPATK Blokir Rekening Pemprov Papua

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik menjadi kunci dalam memerangi korupsi dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

 

Editor : id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru