Keroyok Pengunjung, Tiga Sekuriti Lego-lego Dijebloskan ke Sel

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Sekuriti Lego-lego digulung polisi (Foto Istimewa)

Tiga Sekuriti Lego-lego digulung polisi (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Polisi mengamankan tiga oknum sekuriti di kawasan kuliner Lego-lego CPI Kota Makassar

Ketiganya ditangkap atas kasus pengeroyokan terhadap seorang pengunjung.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan nomor LP / 575 / III / 2023 / Reskrim / Restabes Mks / Polda Sulsel, tanggal 19 Maret 2023

“Atas laporan korban, kami kemudian bergerak mengamankan tiga orang terduga pelaku,” kata Ridwan kepada wartawan, Senin (20/3/2023)

BACA JUGA :  SDN 271 Palimbongan Pinrang Disegel Buntut Tak Bayar Gaji Tukang

Tiga orang oknum security yang diamankan itu masing-masing bernama Abdul Rahman (36), Irsan (24) dan Sulaiman (22).

Mereka dibekuk usai melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban

“Tiga pelaku sudah kita amankan. Kita akan kembangkan lagi perkara ini apakah ada tersangka lain (atau tidak),” ucapnya

Pengeroyokan bermula saat korban bernama Ramli bersama keluarganya ingin memasuki Lego-lego CPI dengan menggunakan mobil.

BACA JUGA :  Sontoloyo, Paksa Minum KB, Kades Garap Mahasiswi 7 Kali

Namun saat itu pintu masuk sudah ditutup, hingga diberhentikan dan ditegur oleh sekuriti

Saat ditegur oleh sekuriti, Ramli keberatan hingga terjadi cekcok.

Ramli komplain sebab hanya dirinya yang ditahan, sementara masih ada pengunjung lain yang bisa masuk ke kawasan tersebut.

“Jadi awal mulanya itu korban dilarang masuk (ke kawasan CPI). Saat ditegur terjadi cekcok hingga sekuriti melakukan penganiayaan secara bersama-sama,” ujar Ridwan.

Atas penganiayaan itu, korban mengalami luka di kepalanya dan sudah melakukan visum.

BACA JUGA :  DPD PIM Sulsel Berbagi Rezeki Sasar Tukang Becak hingga Dhuafa

Korban disebut dianiaya menggunakan tangan, termasuk senter yang dibawa pelaku. Korban dianiaya di depan anak dan istrinya.

“Lukanya ada di bagian kepala. Korban juga sudah kita minta untuk visum,” ujarnya.

Kini ketiga securiti itu langsung ditahan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses lanjutan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ketiganya dijerat dengan pasal 170 tentang penganiayaan secara bersama. “Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,”pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru