Kantor Media Online di Maros Dilempari Batu, Wartawan Dianiaya

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara BS K. Budi Simanungkalit saat di Polsek Moncong Loe

Pengacara BS K. Budi Simanungkalit saat di Polsek Moncong Loe

Zonafaktualnews.com – Kantor redaksi media online faktadetail.com menjadi sasaran aksi kekerasan dan pelemparan batu yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial AM bersama kelompoknya.

Insiden ini terjadi pada Jumat malam, 10 Mei 2025, sekitar pukul 22.40 WITA, dan telah dilaporkan secara resmi ke kepolisian dengan nomor laporan: LP/B/28/V/Res 1.6/SPKT/Sek Moncong Loe Polres Maros.

Tak hanya merusak properti, aksi brutal tersebut juga mengakibatkan salah satu wartawan faktadetail.com berinisial BS menjadi korban penganiayaan.

Ironisnya, setelah menjadi korban, BS justru dilaporkan balik ke pihak berwajib atas dugaan pengancaman oleh salah satu terduga pelaku penyerangan.

“Ini bukan hanya serangan terhadap kantor media kami, tetapi juga merupakan tindak penganiayaan terhadap jurnalis kami. Namun hingga saat ini, laporan kami belum menunjukkan perkembangan yang berarti,” ujar Pemimpin Redaksi faktadetail.com, dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).

BACA JUGA :  Wanita di Maros Melahirkan Diam-diam, Pura-pura Jadi Penolong Bayi yang Dibuang

Kuasa hukum BS, K. Budi Simanungkalit, menyampaikan bahwa kliennya bersama sang istri menjadi korban dugaan penganiayaan dan perusakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 dan 170 KUHP.

Budi menyesalkan lambannya penanganan kasus oleh pihak kepolisian.

“Kami mempertanyakan keseriusan penyidik dalam menangani perkara ini. Sampai sekarang belum ada proses penyidikan yang digelar, sementara para pelaku masih bebas berkeliaran,” tegas Budi.

BACA JUGA :  Begini Jejak Awal Mula Kasus BS dari Penyerobotan Tanah hingga Tuduhan Kolusi

Lebih menyedihkan lagi, lanjutnya, salah satu terduga pelaku justru mengajukan laporan polisi terhadap BS atas dugaan pengancaman, dengan menggunakan Pasal 335 KUHP.

“Ini sangat aneh. Korban kekerasan malah dibalik jadi terlapor. Ini kasus serius, dan saya akan mengawal penuh proses hukumnya,” pungkas Budi.

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang
Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang
Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi
Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet
Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:20 WITA

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang

Rabu, 29 April 2026 - 08:23 WITA

Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WITA

Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WITA

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah

Selasa, 28 April 2026 - 09:52 WITA

Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?

Berita Terbaru