Kantor Media Online di Maros Dilempari Batu, Wartawan Dianiaya

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara BS K. Budi Simanungkalit saat di Polsek Moncong Loe

Pengacara BS K. Budi Simanungkalit saat di Polsek Moncong Loe

Zonafaktualnews.com – Kantor redaksi media online faktadetail.com menjadi sasaran aksi kekerasan dan pelemparan batu yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial AM bersama kelompoknya.

Insiden ini terjadi pada Jumat malam, 10 Mei 2025, sekitar pukul 22.40 WITA, dan telah dilaporkan secara resmi ke kepolisian dengan nomor laporan: LP/B/28/V/Res 1.6/SPKT/Sek Moncong Loe Polres Maros.

Tak hanya merusak properti, aksi brutal tersebut juga mengakibatkan salah satu wartawan faktadetail.com berinisial BS menjadi korban penganiayaan.

Ironisnya, setelah menjadi korban, BS justru dilaporkan balik ke pihak berwajib atas dugaan pengancaman oleh salah satu terduga pelaku penyerangan.

“Ini bukan hanya serangan terhadap kantor media kami, tetapi juga merupakan tindak penganiayaan terhadap jurnalis kami. Namun hingga saat ini, laporan kami belum menunjukkan perkembangan yang berarti,” ujar Pemimpin Redaksi faktadetail.com, dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).

BACA JUGA :  Viral, 2 Penyidik Polsek Tallo Bar-bar Diduga Aniaya Wartawan Online di Makassar

Kuasa hukum BS, K. Budi Simanungkalit, menyampaikan bahwa kliennya bersama sang istri menjadi korban dugaan penganiayaan dan perusakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 dan 170 KUHP.

Budi menyesalkan lambannya penanganan kasus oleh pihak kepolisian.

“Kami mempertanyakan keseriusan penyidik dalam menangani perkara ini. Sampai sekarang belum ada proses penyidikan yang digelar, sementara para pelaku masih bebas berkeliaran,” tegas Budi.

BACA JUGA :  Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Lebih menyedihkan lagi, lanjutnya, salah satu terduga pelaku justru mengajukan laporan polisi terhadap BS atas dugaan pengancaman, dengan menggunakan Pasal 335 KUHP.

“Ini sangat aneh. Korban kekerasan malah dibalik jadi terlapor. Ini kasus serius, dan saya akan mengawal penuh proses hukumnya,” pungkas Budi.

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar
Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya
Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026
12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
ACW Minta Kejari Usut Total Jalan Beton Parepare 2025, Jangan Pilih-Pilih
Setiap Lihat Janda, “Burung” Dg Kacci Berdiri
Kanal Batua Raya Makin “Brewok” Eceng Gondok, Warga Desak BBWS Bertindak

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:40 WITA

Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:30 WITA

Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:09 WITA

12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Berita Terbaru