Kado Pahit Akhir Tahun, Andi Sudirman dan Ketua DPRD Sulsel Dapat Rapor Merah

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rapor merah sebagai simbol kritik PB IPMIL Raya terhadap kinerja Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (Cicu) di penghujung akhir tahun 2025.

Ilustrasi rapor merah sebagai simbol kritik PB IPMIL Raya terhadap kinerja Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (Cicu) di penghujung akhir tahun 2025.

Zonafaktualnews.com – Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL Raya) memberikan rapor merah kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu) di penghujung akhir tahun 2025.

Penilaian tersebut disampaikan sebagai bentuk kekecewaan mendalam atas dinilai lemahnya perhatian dan keberpihakan pemerintah provinsi terhadap persoalan masyarakat Kabupaten Luwu Utara.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Muh. Indra Kaesar B., S.H., Kepala Bidang Hukum dan HAM PB IPMIL Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra menegaskan bahwa akhir tahun seharusnya menjadi momentum refleksi bagi para pemimpin daerah, bukan justru meninggalkan luka dan kekecewaan di tengah masyarakat.

“Akhir tahun semestinya menjadi ruang evaluasi dan introspeksi. Namun bagi masyarakat Luwu Utara, yang hadir justru kado pahit berupa pembiaran persoalan yang terus berulang tanpa penyelesaian nyata,” ujar Indra, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, rapor merah tersebut bukanlah bentuk kebencian, melainkan akumulasi kekecewaan atas berbagai persoalan fundamental yang tak kunjung ditangani secara serius.

BACA JUGA :  Pemprov Sulsel Dituding Manipulasi Lahan 500 Ha, Proyek Yon TP 872 Diminta Dihentikan

Mulai dari banjir tahunan, kerusakan infrastruktur, jalan provinsi yang rusak parah, hingga lambannya pemulihan ekonomi pascabencana masih menjadi keluhan utama masyarakat.

“Keluhan rakyat seolah hanya berhenti sebagai catatan di meja birokrasi. Tidak terasa dampaknya langsung di lapangan,” tegasnya.

PB IPMIL Raya juga menyoroti ketimpangan pembangunan antarwilayah di Sulawesi Selatan.

Indra menilai, Luwu Utara yang memiliki kontribusi besar di sektor pertanian dan sumber daya alam justru kerap terpinggirkan dalam prioritas pembangunan provinsi.

“Jalan rusak yang bertahun-tahun dibiarkan bukan hanya soal kenyamanan, tapi menyangkut keselamatan warga dan kelangsungan roda ekonomi masyarakat,” katanya.

Sorotan tajam turut diarahkan kepada sikap Gubernur Sulsel saat kunjungan kerja ke Luwu Utara pada Senin, 23 Desember 2025, bertepatan dengan kegiatan penyerahan alat berat dan bibit MPTS.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah warga terdampak pembangunan Yon TP 872 Andi Jemma di Kecamatan Tanalili berupaya menemui gubernur untuk menyampaikan aspirasi. Namun upaya tersebut disebut tidak mendapatkan ruang dialog.

“Sangat disayangkan, gubernur justru meninggalkan lokasi tanpa memberi kesempatan masyarakat menyampaikan keluhannya. Pemimpin yang seharusnya menjadi patron rakyat malah terlihat menjaga jarak,” ungkap Indra.

Indra menilai sikap tersebut bertolak belakang dengan citra kepemimpinan humanis yang selama ini dikampanyekan, terutama saat masa pencalonan.

BACA JUGA :  DIA “Telanjangi” ANDALAN HATI, PAD Makassar Melejit, Sulsel Terlilit Utang

Di sisi lain, PB IPMIL Raya juga mengkritik kinerja DPRD Sulsel, khususnya Ketua DPRD, yang dinilai belum menjalankan fungsi pengawasan dan representasi rakyat secara maksimal.

Dalam persoalan pembangunan Yon TP 872 di Kecamatan Tanalili, masyarakat telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah dan DPRD Provinsi pada 11 Desember 2025.

Sayangnya, hingga kini, rekomendasi hasil RDP tersebut belum juga dikeluarkan.

“Ini menunjukkan DPRD provinsi seolah menutup mata terhadap aspirasi masyarakat. Padahal mereka adalah wakil rakyat yang bertugas mengawal demokrasi dan mengawasi jalannya pemerintahan,” kata Indra.

Menurutnya, sikap legislatif yang terkesan menghindar dari masyarakat justru memperkuat kesan bahwa suara warga Tanalili tidak dianggap penting.

“Legislator seharusnya menjadi penyambung lidah rakyat, bukan malah memberi kesan bahwa masyarakat tidak perlu didengar,” ujarnya.

PB IPMIL Raya menegaskan bahwa rapor merah ini merupakan simbol runtuhnya kepercayaan publik akibat janji-janji politik yang tidak dibarengi komitmen moral dan kerja nyata.

BACA JUGA :  F-KRB Soroti Kebohongan Andi Sudirman Soal Angka Pengangguran di Makassar

“Setiap musim kampanye, Luwu Utara selalu dibanjiri janji manis. Spanduk dan baliho berganti, tetapi realisasi tak seindah slogan,” tegas Indra.

Indra berharap kritik tersebut tidak dipandang sebagai serangan, melainkan sebagai alarm demokrasi bagi Gubernur dan Ketua DPRD Sulsel untuk melakukan perubahan nyata ke depan.

“Masyarakat Luwu Utara tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya meminta keadilan, keadilan pembangunan, keadilan kebijakan, dan keadilan perhatian dari pemerintah provinsi,” pungkasnya.

PB IPMIL Raya berharap tahun mendatang tidak lagi diwarnai janji kosong dan pembiaran, melainkan keberanian pemimpin untuk turun langsung, mendengar, dan berpihak kepada rakyat.

Jika tidak, rapor merah tersebut dipastikan akan terus berulang dan menjadi catatan sejarah siapa yang hadir dan siapa yang abai terhadap jeritan rakyatnya.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Larangan Petasan Tahun Baru Mandul, Wali Kota Makassar Dicemooh Warga: “Paccei, Kodong!”
Kediaman Putin Terbakar Usai Diserang dengan 91 Drone, Rusia Ancam Balasan Keras
Tak Jera Bobol Toko di Barru, Bandit Asal Bontang Berakhir Ditembak di Makassar
Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami
Bau Busuk Tender Rp200 M Tercium, Dugaan Kongkalikong di Satker PU Sulsel Dilaporkan
6.032 Ketua RT/RW di Makassar Resmi Dilantik, Pelayanan Lingkungan Ditekankan
Larangan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Dicuekin Pedagang Petasan
Oknum Dosen UIM Dijerat Pasal 315 KUHP Usai Ludahi Kasir Swalayan di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 02:27 WITA

Larangan Petasan Tahun Baru Mandul, Wali Kota Makassar Dicemooh Warga: “Paccei, Kodong!”

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:18 WITA

Kediaman Putin Terbakar Usai Diserang dengan 91 Drone, Rusia Ancam Balasan Keras

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:55 WITA

Tak Jera Bobol Toko di Barru, Bandit Asal Bontang Berakhir Ditembak di Makassar

Rabu, 31 Desember 2025 - 01:00 WITA

Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:36 WITA

Bau Busuk Tender Rp200 M Tercium, Dugaan Kongkalikong di Satker PU Sulsel Dilaporkan

Berita Terbaru