Zonafaktualnews.com – Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL Raya) memberikan rapor merah kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu) di penghujung akhir tahun 2025.
Penilaian tersebut disampaikan sebagai bentuk kekecewaan mendalam atas dinilai lemahnya perhatian dan keberpihakan pemerintah provinsi terhadap persoalan masyarakat Kabupaten Luwu Utara.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Muh. Indra Kaesar B., S.H., Kepala Bidang Hukum dan HAM PB IPMIL Raya.
Indra menegaskan bahwa akhir tahun seharusnya menjadi momentum refleksi bagi para pemimpin daerah, bukan justru meninggalkan luka dan kekecewaan di tengah masyarakat.
“Akhir tahun semestinya menjadi ruang evaluasi dan introspeksi. Namun bagi masyarakat Luwu Utara, yang hadir justru kado pahit berupa pembiaran persoalan yang terus berulang tanpa penyelesaian nyata,” ujar Indra, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, rapor merah tersebut bukanlah bentuk kebencian, melainkan akumulasi kekecewaan atas berbagai persoalan fundamental yang tak kunjung ditangani secara serius.
Mulai dari banjir tahunan, kerusakan infrastruktur, jalan provinsi yang rusak parah, hingga lambannya pemulihan ekonomi pascabencana masih menjadi keluhan utama masyarakat.
“Keluhan rakyat seolah hanya berhenti sebagai catatan di meja birokrasi. Tidak terasa dampaknya langsung di lapangan,” tegasnya.
PB IPMIL Raya juga menyoroti ketimpangan pembangunan antarwilayah di Sulawesi Selatan.
Indra menilai, Luwu Utara yang memiliki kontribusi besar di sektor pertanian dan sumber daya alam justru kerap terpinggirkan dalam prioritas pembangunan provinsi.
“Jalan rusak yang bertahun-tahun dibiarkan bukan hanya soal kenyamanan, tapi menyangkut keselamatan warga dan kelangsungan roda ekonomi masyarakat,” katanya.
Sorotan tajam turut diarahkan kepada sikap Gubernur Sulsel saat kunjungan kerja ke Luwu Utara pada Senin, 23 Desember 2025, bertepatan dengan kegiatan penyerahan alat berat dan bibit MPTS.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah warga terdampak pembangunan Yon TP 872 Andi Jemma di Kecamatan Tanalili berupaya menemui gubernur untuk menyampaikan aspirasi. Namun upaya tersebut disebut tidak mendapatkan ruang dialog.
“Sangat disayangkan, gubernur justru meninggalkan lokasi tanpa memberi kesempatan masyarakat menyampaikan keluhannya. Pemimpin yang seharusnya menjadi patron rakyat malah terlihat menjaga jarak,” ungkap Indra.
Indra menilai sikap tersebut bertolak belakang dengan citra kepemimpinan humanis yang selama ini dikampanyekan, terutama saat masa pencalonan.
Di sisi lain, PB IPMIL Raya juga mengkritik kinerja DPRD Sulsel, khususnya Ketua DPRD, yang dinilai belum menjalankan fungsi pengawasan dan representasi rakyat secara maksimal.
Dalam persoalan pembangunan Yon TP 872 di Kecamatan Tanalili, masyarakat telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah dan DPRD Provinsi pada 11 Desember 2025.
Sayangnya, hingga kini, rekomendasi hasil RDP tersebut belum juga dikeluarkan.
“Ini menunjukkan DPRD provinsi seolah menutup mata terhadap aspirasi masyarakat. Padahal mereka adalah wakil rakyat yang bertugas mengawal demokrasi dan mengawasi jalannya pemerintahan,” kata Indra.
Menurutnya, sikap legislatif yang terkesan menghindar dari masyarakat justru memperkuat kesan bahwa suara warga Tanalili tidak dianggap penting.
“Legislator seharusnya menjadi penyambung lidah rakyat, bukan malah memberi kesan bahwa masyarakat tidak perlu didengar,” ujarnya.
PB IPMIL Raya menegaskan bahwa rapor merah ini merupakan simbol runtuhnya kepercayaan publik akibat janji-janji politik yang tidak dibarengi komitmen moral dan kerja nyata.
“Setiap musim kampanye, Luwu Utara selalu dibanjiri janji manis. Spanduk dan baliho berganti, tetapi realisasi tak seindah slogan,” tegas Indra.
Indra berharap kritik tersebut tidak dipandang sebagai serangan, melainkan sebagai alarm demokrasi bagi Gubernur dan Ketua DPRD Sulsel untuk melakukan perubahan nyata ke depan.
“Masyarakat Luwu Utara tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya meminta keadilan, keadilan pembangunan, keadilan kebijakan, dan keadilan perhatian dari pemerintah provinsi,” pungkasnya.
PB IPMIL Raya berharap tahun mendatang tidak lagi diwarnai janji kosong dan pembiaran, melainkan keberanian pemimpin untuk turun langsung, mendengar, dan berpihak kepada rakyat.
Jika tidak, rapor merah tersebut dipastikan akan terus berulang dan menjadi catatan sejarah siapa yang hadir dan siapa yang abai terhadap jeritan rakyatnya.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















