Kabag Ops Polres Solok Selatan Dijerat Pasal Berlapis Usai Tembak Mati Kasat Reskrim

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (X Twitter Dhemit Is Back)

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (X Twitter Dhemit Is Back)

Zonafaktualnews.com – Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Dadang dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP.

Direktur Reskrimum Polda Sumatera Barat, Kombes Andry Kurniawan, menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.

“Kami telah menetapkan pelaku, yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, sebagai tersangka,” ungkap Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Menurut Andry, Dadang Iskandar langsung ditahan setelah penyidik menemukan bukti kuat yang mendukung penetapan status tersangka.

“Penahanan dilakukan karena cukup bukti, dan pasal berlapis diterapkan, termasuk Pasal 340 tentang pembunuhan berencana,” jelasnya.

Kondisi Tersangka Dinilai Normal

BACA JUGA :  Polda Sumbar Klarifikasi Ulang Kasus Tewasnya Afif Maulana

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, mengungkapkan bahwa tersangka dalam kondisi baik dan tidak menunjukkan gangguan mental.

“Hingga saat ini, tersangka sehat dan tidak ada indikasi gangguan mental,” kata Dwi.

Selain itu, pemeriksaan urine terhadap Dadang menunjukkan hasil negatif narkoba. Hal ini memperkuat kesimpulan bahwa kejadian tersebut murni akibat konflik antarpersonel.

Kronologi Penembakan

Insiden penembakan terjadi di area parkiran Polres Solok Selatan, tepatnya di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024), sekitar pukul 00.43 WIB.

BACA JUGA :  Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Wanita di Kendari yang Tewas Dibegal

Peristiwa ini menggemparkan institusi kepolisian dan masyarakat setempat, mengingat kedua pihak yang terlibat adalah perwira kepolisian aktif.

Polda Sumbar memastikan proses hukum berjalan transparan, dan penyidik terus mendalami motif serta fakta-fakta lain yang mendasari peristiwa tragis ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi
Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka
3 Pemeran Video Viral Bule vs Ojol Akhirnya Ditangkap, Rencana Kabur Digagalkan
Pria di Makassar yang Siram Mantan dengan Air Keras Ditangkap Polisi
Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas
Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan
Begini Awal Mula Kasus Viral Resto Kemang hingga Owner Nabilah Jadi Tersangka
Fakta Sidang Terungkap! Eks Kasat Narkoba Torut Terima Rp10 Juta per Minggu

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:42 WITA

Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:01 WITA

Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:20 WITA

3 Pemeran Video Viral Bule vs Ojol Akhirnya Ditangkap, Rencana Kabur Digagalkan

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:27 WITA

Pria di Makassar yang Siram Mantan dengan Air Keras Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:13 WITA

Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas

Berita Terbaru