Janji Lolos Bintara, Uang Korban Raib! Oknum Perwira Polda Sulteng Dipecat

Senin, 10 Februari 2025 - 01:57 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Janji Lolos Bintara, Uang Korban Raib! Oknum Perwira Polda Sulteng Dipecat

Foto Ilustrasi Oknum Perwira Polda Sulteng Tipu Korban Selesksi Bintara

Zonafaktualnews.com – Seorang petugas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial AKP M dipecat setelah terbukti melakukan penipuan sebesar Rp 175 juta dengan modus calo penerimaan anggota Polri.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, mengungkapkan bahwa AKP M melakukan aksinya saat seleksi Bintara Polri tahun 2022.

Dia menjanjikan korban bisa lolos seleksi dengan syarat menyetor uang ratusan juta rupiah.

BACA JUGA :  SOMASI Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Rp5,8 Miliar ke Kejari Gowa

“AKP M berjanji dapat meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang sejumlah Rp 175 juta kepada korban,” kata Djoko, Sabtu (8/2/2025).

Polda Sulteng pun mengambil langkah tegas dengan memecat AKP M sebagai bagian dari upaya bersih-bersih dari praktik percaloan.

“Tindakan ini menjadi momentum Polda Sulteng menindak oknum yang terlibat dalam praktik calo rekrutmen serta menghilangkan stigma negatif ‘masuk Polri bayar’,” tegas Djoko.

BACA JUGA :  Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur janji masuk Polri dengan cara instan, karena tindakan semacam itu termasuk dalam kategori korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

AKP M sebelumnya telah menjalani sidang kode etik pada Kamis (6/2/2025) dan dijatuhi sanksi pembatalan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai sanksi atas perbuatannya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

BACA JUGA :  RUU Perampasan Aset Terkatung, KPK Tunggu Bola dari DPR

Berita Terkait

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali
Dulu Minimarket Gowa Dihajar Tak Goyang, Terjawab Usai Bupati Tersangka PBG
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Senin, 28 September 2026 - 14:53 WITA

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Senin, 28 September 2026 - 02:24 WITA

Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan

Berita Terbaru