Janji Lolos Bintara, Uang Korban Raib! Oknum Perwira Polda Sulteng Dipecat

Senin, 10 Februari 2025 - 01:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Oknum Perwira Polda Sulteng Tipu Korban Selesksi Bintara

Foto Ilustrasi Oknum Perwira Polda Sulteng Tipu Korban Selesksi Bintara

Zonafaktualnews.com – Seorang petugas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial AKP M dipecat setelah terbukti melakukan penipuan sebesar Rp 175 juta dengan modus calo penerimaan anggota Polri.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, mengungkapkan bahwa AKP M melakukan aksinya saat seleksi Bintara Polri tahun 2022.

Dia menjanjikan korban bisa lolos seleksi dengan syarat menyetor uang ratusan juta rupiah.

“AKP M berjanji dapat meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang sejumlah Rp 175 juta kepada korban,” kata Djoko, Sabtu (8/2/2025).

Polda Sulteng pun mengambil langkah tegas dengan memecat AKP M sebagai bagian dari upaya bersih-bersih dari praktik percaloan.

“Tindakan ini menjadi momentum Polda Sulteng menindak oknum yang terlibat dalam praktik calo rekrutmen serta menghilangkan stigma negatif ‘masuk Polri bayar’,” tegas Djoko.

BACA JUGA :  Megawati Minta Jokowi Lenyapkan KPK

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur janji masuk Polri dengan cara instan, karena tindakan semacam itu termasuk dalam kategori korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

AKP M sebelumnya telah menjalani sidang kode etik pada Kamis (6/2/2025) dan dijatuhi sanksi pembatalan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai sanksi atas perbuatannya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

BACA JUGA :  Jamaah Haji Protes Fasilitas di Mina, Tuding Kemenag Korupsi

Berita Terkait

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga
Sultan Brunei Lucuti Gelar Kebangsawanan Istri Pangeran Abdul Malik

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WITA

269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA