Zonafaktualnews.com – Seorang petugas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial AKP M dipecat setelah terbukti melakukan penipuan sebesar Rp 175 juta dengan modus calo penerimaan anggota Polri.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, mengungkapkan bahwa AKP M melakukan aksinya saat seleksi Bintara Polri tahun 2022.
Dia menjanjikan korban bisa lolos seleksi dengan syarat menyetor uang ratusan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“AKP M berjanji dapat meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang sejumlah Rp 175 juta kepada korban,” kata Djoko, Sabtu (8/2/2025).
Polda Sulteng pun mengambil langkah tegas dengan memecat AKP M sebagai bagian dari upaya bersih-bersih dari praktik percaloan.
“Tindakan ini menjadi momentum Polda Sulteng menindak oknum yang terlibat dalam praktik calo rekrutmen serta menghilangkan stigma negatif ‘masuk Polri bayar’,” tegas Djoko.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur janji masuk Polri dengan cara instan, karena tindakan semacam itu termasuk dalam kategori korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
AKP M sebelumnya telah menjalani sidang kode etik pada Kamis (6/2/2025) dan dijatuhi sanksi pembatalan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai sanksi atas perbuatannya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News