Janji Lolos Bintara, Uang Korban Raib! Oknum Perwira Polda Sulteng Dipecat

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Oknum Perwira Polda Sulteng Tipu Korban Selesksi Bintara

Foto Ilustrasi Oknum Perwira Polda Sulteng Tipu Korban Selesksi Bintara

Zonafaktualnews.com – Seorang petugas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial AKP M dipecat setelah terbukti melakukan penipuan sebesar Rp 175 juta dengan modus calo penerimaan anggota Polri.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, mengungkapkan bahwa AKP M melakukan aksinya saat seleksi Bintara Polri tahun 2022.

Dia menjanjikan korban bisa lolos seleksi dengan syarat menyetor uang ratusan juta rupiah.

“AKP M berjanji dapat meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang sejumlah Rp 175 juta kepada korban,” kata Djoko, Sabtu (8/2/2025).

Polda Sulteng pun mengambil langkah tegas dengan memecat AKP M sebagai bagian dari upaya bersih-bersih dari praktik percaloan.

“Tindakan ini menjadi momentum Polda Sulteng menindak oknum yang terlibat dalam praktik calo rekrutmen serta menghilangkan stigma negatif ‘masuk Polri bayar’,” tegas Djoko.

BACA JUGA :  Skandal Korupsi PDAM, Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur janji masuk Polri dengan cara instan, karena tindakan semacam itu termasuk dalam kategori korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

AKP M sebelumnya telah menjalani sidang kode etik pada Kamis (6/2/2025) dan dijatuhi sanksi pembatalan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai sanksi atas perbuatannya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok
DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas
Skandal Hibah Rp22 M Meletup, Sekda-TAPD Diperiksa, Bupati Sinjai Akan Menyusul?
Retribusi Aneh, Izin Diblokir, Venue Digembok, Begini Cara Aceh Membunuh Kreativitas
Dana Sertifikasi Guru Diduga Dipotong, Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah
4 Penculik Anak Ditampilkan, Polda Sulsel Ungkap Bilqis Dijual Sampai Rp80 Juta
Modus Adopsi Ilegal, Bilqis Diperjualbelikan 3 Kali, Harga Naik dari Rp3 Juta ke Rp30 Juta
Wanita Penculik Bilqis Ngaku Jual Bocah Lewat Grup Adopsi di Facebook

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 11:45 WITA

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok

Selasa, 11 November 2025 - 00:18 WITA

DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas

Senin, 10 November 2025 - 22:59 WITA

Skandal Hibah Rp22 M Meletup, Sekda-TAPD Diperiksa, Bupati Sinjai Akan Menyusul?

Senin, 10 November 2025 - 21:59 WITA

Retribusi Aneh, Izin Diblokir, Venue Digembok, Begini Cara Aceh Membunuh Kreativitas

Senin, 10 November 2025 - 20:22 WITA

Dana Sertifikasi Guru Diduga Dipotong, Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah

Berita Terbaru