Istri Tangkap Basah Suami Perkosa Anak Tiri di Kandang Ayam

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bapak Perkosa Anak Tiri

Ilustrasi Bapak Perkosa Anak Tiri

Zonafaktualnews.com – Kelakuan bejat bapak terhadap anak tirinya yang masih berusia 8 tahun itu sungguh tak patut diteladani.

Pasalnya, pria berinisial NH (38) ini perkosa anak tirinya di kandang ayam, saat istrinya SR (38) sedang mencuci piring.

Peristiwa tersebut terjadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, di kandang ayam milik pelaku pada Jumat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku awalnya beralasan ke sang istri mengajak korban menemaninya memperbaiki jalan di sekitar kandang ayam.

BACA JUGA :  Modus Ajak Berteduh di Sekolah, Siswi SMP Diembat Kepsek

Tak jauh dari lokasi itu ibu korban sedang mencuci piring, sedangkan korban dibawa masuk ke kandang ayam

“Pelaku di kandang ayam itu memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri” kata Kapolsek Satui AKP Hardaya, Kamis (10/8/2023).

Hardaya mengatakan, kasus pemerkosaan tersebut berawal saat ibu korban cuci piring

Usai cuci piring, SR mencari keberadaan suami sirinya dan anaknya itu yang masuk ke dalam kandang ayam

SR pun terkejut usai melihat suaminya melakukan aksi tak senonoh.

BACA JUGA :  Transfer Ilmu Kesurupan, "Jin Perkutut" Kiai Ngamuk Cabuli Santri

“Ya ibu korban melihat langsung pelaku melakukan persetubuhan kepada anaknya,” ungkapnya.

Dari kejadian itu, SR pun membawa korban untuk bersembunyi ke rumah keluarganya yang berada di Desa Sinar Bulan.

Ibu korban sendiri baru melapor pada Senin (7/8/2023) lantaran kasihan terhadap pelaku

Namun berkat dorongan pihak keluarga, SR kemudian baru mau melapor suami sirinya ke Polsek Satui.

“Setelah kita terima informasi kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kandang ayam,” kata Hardaya.

BACA JUGA :  Kerap Pulang Malam, Gadis 14 Tahun Diperkosa Bapak Kandung

Dihadapan polisi, NH mengakui perbuatannya

NH beralasan nafsu terhadap anak tirinya sehingga nekat melakukan tindak persetubuhan.

“Ngakunya baru satu kali, dan alasannya karena nafsu dengan korban yang memiliki paras cantik,” ujar Hardaya.

NH kini dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di bawah umur dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru