Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto Istimewa)

Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap di Jayapura, Papua.

Penangkapan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK di Jayapura,” katanya. Selasa (10/1/2023).

Setelah ditangkap, kata Mathius, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.

BACA JUGA :  Dicekal ke Luar Negeri, Nadiem Makarim Terseret Kasus Laptop Rp 9,9 Triliun

“Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo menyebut, pengamanan dilakukan oleh jajaran Brimob secara ketat.

“Infonya diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja,” ucapnya.

Diketahui,  Lukas Enembe menjadi tersangka atas proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.

BACA JUGA :  Proyek RS Galesong Gagal, Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Bupati Takalar

Dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada September 2022.

Lukas Enembe terjerat dugaan korupsi APBD provinsi Papua.

KPK telah berulang kali melakukan pemanggilan terhadapnya.

Dalam kasus ini KPK menyita berbagai barang bukti.

Hal itu terdiri dari berbagai dokumen di antaranya bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan.

BACA JUGA :  KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara

 

Editor :  Isal

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru