Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto Istimewa)

Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap di Jayapura, Papua.

Penangkapan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK di Jayapura,” katanya. Selasa (10/1/2023).

Setelah ditangkap, kata Mathius, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.

BACA JUGA :  KPK Telusuri Dugaan Korupsi PGN-IAE Lewat Neraca Gas Nasional, 3 Saksi Diperiksa

“Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo menyebut, pengamanan dilakukan oleh jajaran Brimob secara ketat.

“Infonya diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja,” ucapnya.

Diketahui,  Lukas Enembe menjadi tersangka atas proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.

BACA JUGA :  Mahfud MD Minta Pungli di Rutan KPK Harus Diproses Hukum

Dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada September 2022.

Lukas Enembe terjerat dugaan korupsi APBD provinsi Papua.

KPK telah berulang kali melakukan pemanggilan terhadapnya.

Dalam kasus ini KPK menyita berbagai barang bukti.

Hal itu terdiri dari berbagai dokumen di antaranya bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan.

BACA JUGA :  GMNI Desak KPK Tangkap Keluarga Mulyono, Batalkan Pelantikan Gibran

 

Editor :  Isal

Berita Terkait

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman
Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka
Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif
Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana
Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
Aktivis Diserang Air Keras, PERMAHI Curiga Ada Dalang di Balik Oknum BAIS TNI
Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Kasus Kuota Haji
Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:01 WITA

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:55 WITA

Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:44 WITA

Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:37 WITA

Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:18 WITA

Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Berita Terbaru