Gempar NKRI Desak Mabes Polri Usut Tuntas Kasus Korupsi Proyek Lampu Jalan Maros

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Mabes Polri (Ist)

Kantor Mabes Polri (Ist)

Zonafaktualnews.com – Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI), Askari, mendesak Mabes Polri untuk serius mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan dan pemasangan lampu hias serta taman (LED) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada tahun 2011.

Menurut Askari, pihak kepolisian harus segera menindaklanjuti kasus yang telah lama mandek tanpa perkembangan berarti ini.

BACA JUGA :  GEMPAR NKRI Tantang Mabes Polri Tuntaskan Kasus Korupsi Lampu Jalan Maros

Dalam kasus tersebut, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua tersangka pada Desember 2015, yaitu mantan Bupati Maros dua periode, Hatta Rahman, dan mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Maros, Rahmat Bustam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga tahun 2024, kedua tersangka masih belum ditahan oleh pihak kepolisian.

“Kami meminta Bareskrim Mabes Polri segera menangkap dan mengadili dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek ini yang hingga kini masih bebas berkeliaran,” ujar Askari, Selasa (29/10/2024).

BACA JUGA :  Polri Gencarkan Operasi Sapu Bersih Aksi Premanisme dari Sabang hingga Merauke

Askari menambahkan bahwa penegakan hukum dan keadilan harus ditegakkan, terutama dalam kasus yang telah lama tertunda ini.

Ia menyayangkan bahwa sampai saat ini tidak ada kejelasan dari Mabes Polri terkait kelanjutan penyidikan.

Menurut sumber dari salah satu mantan penyidik kasus tersebut, saat dikonfirmasi, dia menjelaskan bahwa hingga kini belum ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan untuk kasus ini.

BACA JUGA :  Penyalahgunaan BBM Subsidi Marak, SPBU di Sinjai Layani Penambang

Askari menegaskan bahwa kasus ini perlu segera diselesaikan agar masyarakat Maros dapat memperoleh kepastian hukum.

 

(AK/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa
Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem
SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi
Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat
Diduga Langgar Spesifikasi, Proyek SMPN 19 Sinjai Akan Dilaporkan ke KPK
Oknum Pegawai PLN Takalar Diduga Lakukan Pencurian Listrik dari Pos Ronda
Hutan Lindung di Malino Gundul, Puluhan Hektare Diduga Dikuasai Mafia Kayu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 9 Januari 2026 - 04:00 WITA

CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:21 WITA

Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:51 WITA

SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:36 WITA

Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat

Berita Terbaru