GAMPATA Serahkan Kajian Bencana ke Polda Aceh, Soroti BTT-TKD Rp1,6 Triliun

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAMPATA menyerahkan kajian dan analisis terkait pengelolaan anggaran penanganan bencana hidrometeorologi 2025 kepada Dit Intelkam Polda Aceh, Kamis, 19 Februari 2026.

GAMPATA menyerahkan kajian dan analisis terkait pengelolaan anggaran penanganan bencana hidrometeorologi 2025 kepada Dit Intelkam Polda Aceh, Kamis, 19 Februari 2026.

Zonafaktualnews.com – Gerakan Anak Muda Pembela Tanoh Aceh (GAMPATA) menyerahkan kajian dan analisis terkait pengelolaan anggaran penanganan bencana hidrometeorologi 2025 kepada Dit Intelkam Polda Aceh, Kamis, 19 Februari 2026.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Direktur Intelkam di Markas Polda Aceh.

Koordinator GAMPATA, Sabaruddin, mengatakan kajian tersebut disusun berdasarkan penelusuran informasi terbuka dari pemberitaan media massa dan sumber daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Organisasi ini menyoroti penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan bencana serta belum terbukanya secara rinci rencana penggunaan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,6 triliun di Provinsi Aceh.

BACA JUGA :  Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Menurut Sabaruddin, publik berhak mengetahui garis besar alokasi anggaran, mekanisme distribusi, dan bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana darurat.

“Yang kami dorong sederhana: keterbukaan dan proses hukum. Jika memang sudah sesuai, buktikan dengan data yang jelas,” kata dia dalam keterangan tertulis.

GAMPATA menilai sejumlah informasi krusial terkait pengelolaan anggaran belum sepenuhnya tersaji ke publik.

BACA JUGA :  FORBINA Desak Pemerintah Aceh Jalankan Program Mualem–Dek Fad

Kondisi ini, menurut mereka, memunculkan pertanyaan di ruang publik, terutama karena nilai anggaran yang signifikan dan penggunaannya dalam situasi darurat.

Dalam dokumen yang diserahkan, GAMPATA meminta aparat kepolisian melakukan pendalaman sesuai kewenangan, termasuk menelaah kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

Mereka juga meminta Pemerintah Aceh membuka data dan dokumen yang diperlukan agar proses klarifikasi berjalan transparan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

BACA JUGA :  Dana Abadi Pendidikan Aceh Dinilai Tak Produktif, Nyak Dhin Minta Kepala BPKA Dicopot

Sabaruddin menyebut langkah ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola anggaran. Ia menegaskan komitmen GAMPATA untuk mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.

“Korupsi dalam keadaan darurat merupakan kejahatan serius. Jika ada pelanggaran, harus diproses hingga ke meja hijau,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Aceh terkait substansi kajian yang diserahkan GAMPATA tersebut.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Penanganan Bom Ikan di Tanakeke Menggantung, Janji Tindak Tegas Hanya Wacana
Oknum Brimob Penganiaya Kakak Beradik di Maluku hingga Tewas Ditahan
Perjanjian Prabowo–Trump Sah, Pemerintah Izinkan Data Pribadi WNI Dikirim ke AS
Kakak Beradik di Maluku Dianiaya Oknum Brimob, Satu Meninggal, Satu Patah Tulang
Tipu-tipu Umrah dan Haji! Pengelola Bimantara Travel Malang Diciduk Polres Gowa
Kasus Penganiayaan Anak di Polres Takalar Sudah P21, Terlapor Masih Bebas
Usai Joget-joget Pamer Tubuh Kurus dan Emas, Mira Hayati Dieksekusi Kejati Sulsel
Permahi Pekanbaru Desak DPR RI Panggil Ketua KPK, OTT Eks Gubernur Riau Dinilai Lamban

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:49 WITA

Penanganan Bom Ikan di Tanakeke Menggantung, Janji Tindak Tegas Hanya Wacana

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:04 WITA

Oknum Brimob Penganiaya Kakak Beradik di Maluku hingga Tewas Ditahan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:48 WITA

Perjanjian Prabowo–Trump Sah, Pemerintah Izinkan Data Pribadi WNI Dikirim ke AS

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:11 WITA

Kakak Beradik di Maluku Dianiaya Oknum Brimob, Satu Meninggal, Satu Patah Tulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:40 WITA

GAMPATA Serahkan Kajian Bencana ke Polda Aceh, Soroti BTT-TKD Rp1,6 Triliun

Berita Terbaru