Front Indonesia Timur Bersatu Desak Jokowi Copot Ketua KPK

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Indonesia Timur Bersatu Desak Jokowi Copot Ketua KPK

Front Indonesia Timur Bersatu Desak Jokowi Copot Ketua KPK

Zonafaktualnews.com – Front Indonesia Timur Bersatu mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencopot Ketua KPK, Firli Bahuri.

Selain itu, puluhan massa dari Front Indonesia Timur Bersatu juga mendesak aparat hukum untuk segera mentersangkakan Filri Bahuri.

Puluhan massa juga meminta dan mendesak Dewan Pengawas KPK segera memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Copot-copot Ketua KPK Firli Bahuri, sekarang juga,” ujar salah satu orator dari mobil komando diikuti oleh puluhan massa aksi.

Aksi massa dalam menyampaikan pendapat tersebut berlangsung di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023)

Puluhan massa aksi dari Front Indonesia Timur Bersatu itu menggeruduk Gedung Merah Putih yang menjadi markas KPK.

Aksi unjuk rasa dalam menyampaikan pendapat tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

BACA JUGA :  Syahrul Yasin Limpo Diganjar 12 Tahun Penjara

Massa aksi masih bernegosiasi dengan pihak KPK untuk bisa bertemu langsung pimpinan KPK. Namun, sejauh ini baru pihak Humas KPK yang menemui mereka.

“Kita ingin bertemu pimpinan KPK. Jika tidak, kita akan tetap tinggal di sini,” kata salah seorang peserta aksi.

Front Indonesia Timur Bersatu mempermasalahkan tindakan Firli yang kerap menemui pihak berperkara selama bekerja di KPK.

Kali terakhir Firli bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dikabarkan telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Dalam tuntutannya, mereka meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencabut mandat masa perpanjangan jabatan pimpinan KPK termasuk Firli karena yang bersangkutan diduga telah menyelewengkan tanggung jawab.

BACA JUGA :  Polisi Selidiki Foto Pertemuan Ketua KPK dengan Mentan SYL

“Mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dengan dalih dugaan tindak pidana pemerasan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo,” demikian pernyataan mereka.

Sebagai informasi, Firli dan SYL menjadi perbincangan publik setelah ramai pemberitaan mengenai laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Laporan itu tengah disidik Polda Metro Jaya.

Pada Kamis (5/10/2023), SYL menjalani proses klarifikasi untuk kali ketiga terkait laporan atau pengaduan masyarakat tersebut.

Ia mengaku telah memberikan semua informasi yang diketahuinya seputar dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Sementara itu, dalam konferensi pers Kamis malam, Firli membantah telah melakukan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.

BACA JUGA :  Nasdem Bantah Terima Uang Hasil Korupsi SYL

“Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” ucap Firli

Satu hari setelah menyampaikan klarifikasi tersebut, foto pertemuan antara Firli dengan SYL di lapangan bulu tangkis di Jakarta Pusat beredar luas.

Firli mengklaim pertemuan tersebut terjadi pada 2 Maret 2022 alias sebelum ada penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan yang dilakukan KPK sekitar Januari 2023.

Menurut dia, pertemuan itu dilakukan di tempat ramai dan tidak hanya berdua. Atas dasar itu, Firli menganggap tidak ada masalah dengan pertemuan tersebut lantaran SYL belum menjadi pihak berperkara.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru