Forbina Nilai DPRK dan Bupati Aceh Barat Salah Tafsir Soal Rekomtek

Kamis, 11 September 2025 - 00:28 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur

Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur

Zonafaktualnews.com – Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, menilai DPRK dan Bupati Aceh Barat terlalu terburu-buru dalam menyikapi persoalan rekomtek tanpa memahami konteks hukum yang berlaku.

Menurutnya, alih-alih mencari solusi, justru yang muncul hanyalah narasi penghukuman yang tidak dewasa.

“Rekomtek itu dikeluarkan untuk galian batuan, pasir dsb dengan keluasan dua hektar. Sementara kasus yang dipersoalkan ini membentang hingga 24 kilometer, jadi tidak semudah itu langsung diberi sanksi hukum.

Apalagi, pada saat izin itu dikeluarkan, belum ada persyaratan rekomtek seperti yang dipaksakan hari ini,” ujar Muhammad Nur dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/9/2025)

Nur menegaskan, perusahaan terkait juga tidak menutup diri untuk menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Namun, tidak bisa serta merta dihukum hanya karena persepsi negatif yang sengaja dibangkitkan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Skema Karbon Dinilai Tak Transparan, FORBINA Minta Audit Total Proyek Leuser

“Ada oknum yang justru mendalangi isu ini demi kepentingan tertentu,” tambahnya.

Lebih jauh, Muhammad Nur menilai bahwa baik bupati maupun DPRK Aceh Barat tidak pernah melakukan upaya dialog maupun pemanggilan resmi untuk membahas penafsiran rekomtek tersebut.

Padahal, jika memang dianggap perlu revisi, seharusnya persoalan ini dikomunikasikan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS).

BACA JUGA :  FORBINA Kawal Perbaikan IUP Magellanic, Tolak Keras Pelanggaran Izin

“Bupati dan DPR seharusnya memanggil pihak terkait, membicarakan apa saja yang harus direvisi. Faktanya, sampai sekarang tidak ada satu pun ketentuan yang jelas.

Bahkan, kalau kita telusuri, tidak ada satu pun perusahaan di Aceh Barat, baik tambang emas, batu bara, maupun galian batuan, pasir dsb, di sepanjang aliran Sungai Meureubo, Kaway XVI, hingga Pante Ceureumen yang punya rekomtek dari BWS.

Jadi jangan pilih-pilih. Kalau memang rekomtek dianggap syarat mutlak, ya semua harus ditertibkan secara adil,” tegasnya.

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

BACA JUGA :  FORBINA Desak Pemerintah Aceh Jalankan Program Mualem–Dek Fad

Berita Terkait

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini
Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong
Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 02:02 WITA

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang

Kamis, 10 September 2026 - 19:19 WITA

DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini

Kamis, 10 September 2026 - 15:57 WITA

Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Berita Terbaru