Forbina Nilai DPRK dan Bupati Aceh Barat Salah Tafsir Soal Rekomtek

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur

Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur

Zonafaktualnews.com – Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, menilai DPRK dan Bupati Aceh Barat terlalu terburu-buru dalam menyikapi persoalan rekomtek tanpa memahami konteks hukum yang berlaku.

Menurutnya, alih-alih mencari solusi, justru yang muncul hanyalah narasi penghukuman yang tidak dewasa.

“Rekomtek itu dikeluarkan untuk galian batuan, pasir dsb dengan keluasan dua hektar. Sementara kasus yang dipersoalkan ini membentang hingga 24 kilometer, jadi tidak semudah itu langsung diberi sanksi hukum.

Apalagi, pada saat izin itu dikeluarkan, belum ada persyaratan rekomtek seperti yang dipaksakan hari ini,” ujar Muhammad Nur dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/9/2025)

Nur menegaskan, perusahaan terkait juga tidak menutup diri untuk menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Namun, tidak bisa serta merta dihukum hanya karena persepsi negatif yang sengaja dibangkitkan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Ada oknum yang justru mendalangi isu ini demi kepentingan tertentu,” tambahnya.

BACA JUGA :  FORBINA Kawal Perbaikan IUP Magellanic, Tolak Keras Pelanggaran Izin

Lebih jauh, Muhammad Nur menilai bahwa baik bupati maupun DPRK Aceh Barat tidak pernah melakukan upaya dialog maupun pemanggilan resmi untuk membahas penafsiran rekomtek tersebut.

Padahal, jika memang dianggap perlu revisi, seharusnya persoalan ini dikomunikasikan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Bupati dan DPR seharusnya memanggil pihak terkait, membicarakan apa saja yang harus direvisi. Faktanya, sampai sekarang tidak ada satu pun ketentuan yang jelas.

Bahkan, kalau kita telusuri, tidak ada satu pun perusahaan di Aceh Barat, baik tambang emas, batu bara, maupun galian batuan, pasir dsb, di sepanjang aliran Sungai Meureubo, Kaway XVI, hingga Pante Ceureumen yang punya rekomtek dari BWS.

Jadi jangan pilih-pilih. Kalau memang rekomtek dianggap syarat mutlak, ya semua harus ditertibkan secara adil,” tegasnya.

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

BACA JUGA :  FORBINA Soroti Aroma Politis di Rotasi BPMA, Menteri ESDM Diminta Selidiki

Berita Terkait

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos
Jaksa Tangkap Jenderal, Polisi Balas Sikat Jaksa
Bos MNC Group Diduga Sumpal Bawahan Pakai Sepatu hingga Disuruh Buka Baju

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:52 WITA

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:51 WITA

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:39 WITA

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:09 WITA

Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA