Forbina Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Perusakan Tambang Berizin di Aceh Barat

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Forbina, Muhammad Nur

Direktur Forbina, Muhammad Nur

Zonafaktualnews.com – Forum Bersama Insan Tambang (Forbina) menyerukan negara untuk hadir secara nyata dalam melindungi perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi, menyusul insiden perusakan fasilitas tambang di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Woyla, Aceh Barat.

Ketua Forbina, Muhammad. Nur, menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan aparat tidak boleh membiarkan aksi sepihak berkembang menjadi preseden buruk.

Pernyataan tersebut disampaikan M. Nur merespons situasi pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Aceh Barat dengan sejumlah instansi dan pihak perusahaan terkait aktivitas pertambangan di Krueng Woyla.

Dalam rapat itu, DPRK merekomendasikan penutupan sementara dua perusahaan tambang, yakni PT Megalanic Garuda Kencana (MGK) dan PT Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA).

Setelah RDP, Tim Pansus DPRK bersama unsur SKPK, Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Dinas ESDM Aceh, aparat TNI–Polri, masyarakat, dan media melakukan peninjauan lapangan ke lokasi IUP kedua perusahaan pada 3–5 Oktober 2025.

BACA JUGA :  PEMA Jadi “Parkiran” Caleg Gagal, Forbina Desak Transparansi Dana Migas

Kunjungan tersebut diwarnai ketegangan saat sekelompok masyarakat melakukan aksi pelemparan dan perusakan terhadap kapal keruk milik PT MGK.

“Ini jelas tindakan anarkis dan melanggar hukum. Perusahaan tersebut mengantongi izin resmi dari negara. Jika ada perbedaan pendapat, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan kekerasan,” tegas M. Nur, Minggu (5/10/2025).

Nur mengingatkan bahwa jika aksi anarkis dibiarkan, hal ini dapat menciptakan ketidakpastian hukum dan merusak citra Aceh sebagai daerah yang kondusif bagi investasi.

BACA JUGA :  FORBINA Kawal Perbaikan IUP Magellanic, Tolak Keras Pelanggaran Izin

Forbina meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menjamin keamanan dan kepastian hukum bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

“Negara tidak boleh kalah dengan tindakan sepihak. Hukum harus menjadi panglima. Kalau ini dibiarkan, kepercayaan investor akan runtuh,” pungkasnya.

(RD/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru