Forbina Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Perusakan Tambang Berizin di Aceh Barat

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Forbina, Muhammad Nur

Direktur Forbina, Muhammad Nur

Zonafaktualnews.com – Forum Bersama Insan Tambang (Forbina) menyerukan negara untuk hadir secara nyata dalam melindungi perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi, menyusul insiden perusakan fasilitas tambang di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Woyla, Aceh Barat.

Ketua Forbina, Muhammad. Nur, menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan aparat tidak boleh membiarkan aksi sepihak berkembang menjadi preseden buruk.

Pernyataan tersebut disampaikan M. Nur merespons situasi pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Aceh Barat dengan sejumlah instansi dan pihak perusahaan terkait aktivitas pertambangan di Krueng Woyla.

Dalam rapat itu, DPRK merekomendasikan penutupan sementara dua perusahaan tambang, yakni PT Megalanic Garuda Kencana (MGK) dan PT Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA).

Setelah RDP, Tim Pansus DPRK bersama unsur SKPK, Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Dinas ESDM Aceh, aparat TNI–Polri, masyarakat, dan media melakukan peninjauan lapangan ke lokasi IUP kedua perusahaan pada 3–5 Oktober 2025.

BACA JUGA :  Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kunjungan tersebut diwarnai ketegangan saat sekelompok masyarakat melakukan aksi pelemparan dan perusakan terhadap kapal keruk milik PT MGK.

“Ini jelas tindakan anarkis dan melanggar hukum. Perusahaan tersebut mengantongi izin resmi dari negara. Jika ada perbedaan pendapat, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan kekerasan,” tegas M. Nur, Minggu (5/10/2025).

Nur mengingatkan bahwa jika aksi anarkis dibiarkan, hal ini dapat menciptakan ketidakpastian hukum dan merusak citra Aceh sebagai daerah yang kondusif bagi investasi.

BACA JUGA :  FORBINA Ingatkan Stop Sebar Hoaks Tambang Emas di Pameu, Rugikan Investasi Aceh

Forbina meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menjamin keamanan dan kepastian hukum bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

“Negara tidak boleh kalah dengan tindakan sepihak. Hukum harus menjadi panglima. Kalau ini dibiarkan, kepercayaan investor akan runtuh,” pungkasnya.

(RD/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet
Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi
SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini
Lagu Siti Mawarni Meledak di Medsos, Liriknya Bikin Bandar Sabu Gerah
Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos
F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WITA

Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet

Senin, 27 April 2026 - 17:49 WITA

Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WITA

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini

Senin, 27 April 2026 - 03:33 WITA

Lagu Siti Mawarni Meledak di Medsos, Liriknya Bikin Bandar Sabu Gerah

Senin, 27 April 2026 - 02:21 WITA

Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos

Berita Terbaru