FK LSM-PERS Tegaskan Kasus Guru PDTH di Lutra Jadi Pelajaran, Bukan untuk Dibully LSM

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Komunikasi (FK) LSM-PERS Luwu Utara (Lutra) menggelar pertemuan internal

Forum Komunikasi (FK) LSM-PERS Luwu Utara (Lutra) menggelar pertemuan internal

Zonafaktualnews.comForum Komunikasi (FK) LSM-PERS Luwu Utara sangat mendukung keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal, yang dipecat setelah dipidana karena membantu mengumpulkan sumbangan uang dari murid atau dari orang tua siswanya untuk upah guru honorer mereka.

Ketua Forum Komunikasi LSM-PERS Luwu Utara, Almarwan, menyatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo itu merupakan langkah tepat.

Kasus yang dialami oleh dua guru itu diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua, termasuk rekan-rekan guru lainnya di Indonesia, khususnya di Luwu Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus berhati-hati dalam mengambil tindakan atau kebijakan, jangan sampai niat baik kita malah berujung pada masalah hukum, karena kebijakan yang kita ambil adalah menyalahi aturan,” kata Almarwan, Minggu (16/11/2025).

BACA JUGA :  Pemprov Sulsel Dituding Manipulasi Lahan 500 Ha, Proyek Yon TP 872 Diminta Dihentikan

Almarwan juga menegaskan bahwa masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi kasus dua guru ini yang dipecat dengan tidak hormat (PDTH) setelah menjalani sanksi pidana, karena dilaporkan oleh LSM beberapa tahun yang lalu dengan dugaan melakukan pungli terhadap siswa melalui komite.

“Terkait LSM yang menjadi sorotan akhir-akhir ini, yang dibully sedemikian rupa, dicaci dan dimaki, saya kira itu tidak benar juga, terlalu berlebihan, terlalu sadis cara menilai LSM menurut saya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Proyek Siluman Gentayangan di Bone-bone, Rehabilitasi Irigasi Diduga Hanya Kedok

“Seolah-olah LSM itu tidak memiliki hati nurani, seolah-olah LSM ini sebuah lembaga Swadaya masyarakat yang betul-betul kotor atau jahat, padahal tidak begitu juga,” lanjutnya.

Almarwan juga mengatakan bahwa LSM adalah lembaga yang didorong oleh hati nurani dan berlandaskan kepada kemanusiaan yang berkeadilan sosial.

“Ada juga yang bilang LSM itu suka cari-cari kesalahan orang. Tudingan seperti itu saya kira perlu kita luruskan bahwa salah satu fungsi LSM adalah pengawasan, memantau, dan mengkritik. Dan apakah mengawasi, memantau, dan mengkritik sebuah kebijakan yang diduga menyalahi aturan itu adalah mencari-cari kesalahan? Saya kira itu bukan mencari-cari kesalahan, karena salah satu fungsi LSM adalah pengawasan dan itu dilindungi oleh Negara,” bebernya.

BACA JUGA :  Tolak Ketidakjelasan Lokasi, Emak-emak Minta Pembangunan Yon TP 868 Dihentikan

“Kita juga agar masyarakat tidak salah memahami peran LSM dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang diduga menyalahi aturan yang dapat merugikan negara atau rakyat,” tambahnya.

“Kami juga berharap agar kasus dua guru ini dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan pihak terkait untuk lebih memperhatikan kesejahteraan guru, terkhusus guru honorer, agar tidak ada lagi guru-guru yang terjebak oleh kebijakan yang akhirnya malah berurusan dengan hukum, hanya karena niat baik ingin membantu mensejahterakan sesama mereka, guru honorer,” tutup Almarwan.

(Mahendra)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba
Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara
Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?
Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu
Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi
PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK
Diduga Backing Gembong Narkoba, Kasat Ditangkap, Kapolres Bima Kota Dicopot

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WITA

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:49 WITA

Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:06 WITA

Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:11 WITA

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu

Berita Terbaru