Dulu Fahri Hamzah Vokal Soal Proyek IKN Kini Malah Mendukung

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dulu Fahri Hamzah Vokal Soal Proyek IKN Kini Malah Mendukung

Dulu Fahri Hamzah Vokal Soal Proyek IKN Kini Malah Mendukung

Zonafaktualnews.com – Dulu Fahri Hamzah vokal soal proyek Ibu Kota Negara (IKN) namun kini malah mendukung.

Politisi Partai Gelora Indonesia ini menyampaikan alasan kenapa sekarang dirinya mendukung IKN di Kalimantan Timur.

Padahal sebelumnya, Fahri Hamzah paling getol menentang rencana pembangunan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dulu waktu IKN saya tantang, belum ada 1 rupiah pun anggaran APBN yang dikucurkan.

Sekarang sudah puluhan bahkan mungkin menuju ratusan triliun dana APBN disalurkan,” kata Fahri Hamzah, Senin (6/11/2023).

Menurut Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora itu, pembangunan IKN tidak bisa dibatalkan, dan harus diteruskan.

BACA JUGA :  Anggaran IKN Disetop, Jokowi: Jangan Tarik-tarik Saya

Sebab kata dia itu semua uang rakyat. Teori keuangan negara itu sangat dasar dan berlaku di semua tempat.

“Intinya, uang negara adalah uang rakyat. Proyek negara tidak boleh mangkrak, karena yang rugi rakyat. Nah, bagi calon presiden yang mau batalkan (IKN), tunjuk tangan!” ujarnya.

Dia pun menekakan, kalau pakai uang negara untuk kegiatan umum, maka kegiatan itu tidak boleh partisan tapi netral.

BACA JUGA :  Tambang Batubara Ilegal Merajalela di IKN, DPR Duga Ada Pejabat Terlibat

Tapi kalau mau pakai uang pribadi atau uang partai, maka acara itu boleh dimanfaatkan untuk partai dan politisi partai tersebut.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman
Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka
Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif
Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana
Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
Aktivis Diserang Air Keras, PERMAHI Curiga Ada Dalang di Balik Oknum BAIS TNI
Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Kasus Kuota Haji
Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:01 WITA

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:55 WITA

Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:44 WITA

Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:37 WITA

Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:18 WITA

Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Berita Terbaru