Dulu Fahri Hamzah Vokal Soal Proyek IKN Kini Malah Mendukung

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dulu Fahri Hamzah Vokal Soal Proyek IKN Kini Malah Mendukung

Dulu Fahri Hamzah Vokal Soal Proyek IKN Kini Malah Mendukung

Zonafaktualnews.com – Dulu Fahri Hamzah vokal soal proyek Ibu Kota Negara (IKN) namun kini malah mendukung.

Politisi Partai Gelora Indonesia ini menyampaikan alasan kenapa sekarang dirinya mendukung IKN di Kalimantan Timur.

Padahal sebelumnya, Fahri Hamzah paling getol menentang rencana pembangunan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dulu waktu IKN saya tantang, belum ada 1 rupiah pun anggaran APBN yang dikucurkan.

Sekarang sudah puluhan bahkan mungkin menuju ratusan triliun dana APBN disalurkan,” kata Fahri Hamzah, Senin (6/11/2023).

Menurut Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora itu, pembangunan IKN tidak bisa dibatalkan, dan harus diteruskan.

BACA JUGA :  Tambang Batubara Ilegal Merajalela di IKN, DPR Duga Ada Pejabat Terlibat

Sebab kata dia itu semua uang rakyat. Teori keuangan negara itu sangat dasar dan berlaku di semua tempat.

“Intinya, uang negara adalah uang rakyat. Proyek negara tidak boleh mangkrak, karena yang rugi rakyat. Nah, bagi calon presiden yang mau batalkan (IKN), tunjuk tangan!” ujarnya.

Dia pun menekakan, kalau pakai uang negara untuk kegiatan umum, maka kegiatan itu tidak boleh partisan tapi netral.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal di Kutai Barat Menggila, Adian Napitupulu Serukan Aksi Tegas Bahlil

Tapi kalau mau pakai uang pribadi atau uang partai, maka acara itu boleh dimanfaatkan untuk partai dan politisi partai tersebut.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru