Dulu Berjaya, Kini Gulung Tikar: Sritex Resmi Tutup, 8.475 Pekerja Ter-PHK

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik PT Sritex duduk bersama ribuan karyawannya sebagai salam perpisahan terakhir (Foto Facebook Sritex)

Pemilik PT Sritex duduk bersama ribuan karyawannya sebagai salam perpisahan terakhir (Foto Facebook Sritex)

Zonafaktualnews.com – Masa kejayaan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk resmi berakhir. Perusahaan tekstil yang pernah berjaya di industri nasional ini menutup operasionalnya secara permanen pada 1 Maret 2025.

Akibatnya, sebanyak 8.475 pekerja kehilangan pekerjaan dan harus meninggalkan pabrik tempat mereka mengabdi selama bertahun-tahun.

Dari pantauan awak media di lokasi, ribuan pekerja mulai meninggalkan area pabrik Sritex dengan wajah lesu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagian dari mereka tampak mengabadikan momen terakhir dengan berfoto di depan patung pendiri PT Sritex, HM Lukminto.

Beberapa lainnya merekam video sebagai kenangan sebelum resmi berpisah dengan tempat mereka bekerja.

Keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal ini merupakan dampak dari proses kepailitan Sritex.

BACA JUGA :  Pengangguran Melonjak! PHK Massal Hantam Sritex, KFC, Yamaha, dan Sanken

Tim kurator yang menangani perkara ini telah bertemu dengan manajemen Sritex dan menyepakati langkah penghentian operasional.

Hak Pekerja Masih Menunggu Kejelasan

Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex, Andreas Sugiyono, menegaskan bahwa para pekerja masih menunggu kepastian terkait hak-hak mereka, termasuk pesangon dan uang jasa.

“Kalau memang terjadi PHK, hak-hak pekerja harus dipenuhi. Seperti pesangon, uang jasa, dan hak lainnya. Namun, karena masih ada sidang di Semarang, kami diminta menunggu hasilnya terlebih dahulu,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, menyebut bahwa para pekerja telah mengisi surat pernyataan penerimaan PHK.

BACA JUGA :  Politik Campur 'Attu', Janji Manis Gibran-Noel Berujung Sritex Bangkrut, Buruh Menjerit

Surat ini menjadi syarat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja terdampak, mereka juga mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama maksimal enam bulan. Namun, bantuan ini hanya berlaku jika mereka aktif mencari pekerjaan baru.

Dampak Ekonomi dan Keprihatinan Industri Tekstil

Penutupan Sritex tidak hanya berdampak pada ribuan pekerjanya, tetapi juga pada sektor ekonomi di sekitar pabrik.

Banyak usaha kecil yang bergantung pada keberadaan pekerja Sritex kini menghadapi ketidakpastian.

BACA JUGA :  Pemerintah Tegaskan Komitmen untuk Melestarikan Industri Tekstil Nasional

Selain itu, kebangkrutan Sritex menjadi pukulan bagi industri tekstil nasional yang semakin terhimpit oleh persaingan global dan lonjakan impor produk tekstil dari luar negeri.

Para pengamat industri menilai bahwa kondisi ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperkuat daya saing industri tekstil dalam negeri.

Dengan tutupnya Sritex, ribuan pekerja kini harus menghadapi realitas baru: mencari pekerjaan di tengah ketidakpastian.

Sementara itu, proses hukum terkait kepailitan perusahaan masih terus berjalan, dan nasib hak-hak pekerja bergantung pada keputusan tim kurator.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

GMPH Sulsel Desak Polda Usut Keterlibatan Polisi dalam Tambang Ilegal CV. Cahaya Maemba
Hilangnya Setengah Bal Sabu, Ada Permainan Kotor di Balik Kasus Wajo?
Musorprov ESI Sulsel Tetapkan Brigjen Andi Anshar sebagai Ketua Umum 2025-2029
SPBU Kalabbirang Dituding Bermain BBM, Mahasiswa Desak DPRD Takalar Bertindak
Viral Video 5 Menit Jaksa Tasya, Fakta atau Hoaks?
Fenomena Langka! Ini Cara Mengamati Gerhana Bulan Total Jumat 14 Maret 2025
Kisruh Skincare Belum Usai, Oky Pratama Diterpa Isu Mesra dengan Robby Purba
Takaran BBM Dikorupsi, SPBU Rama di Barru Disegel

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:21 WITA

GMPH Sulsel Desak Polda Usut Keterlibatan Polisi dalam Tambang Ilegal CV. Cahaya Maemba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:00 WITA

Hilangnya Setengah Bal Sabu, Ada Permainan Kotor di Balik Kasus Wajo?

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:09 WITA

Musorprov ESI Sulsel Tetapkan Brigjen Andi Anshar sebagai Ketua Umum 2025-2029

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:49 WITA

SPBU Kalabbirang Dituding Bermain BBM, Mahasiswa Desak DPRD Takalar Bertindak

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:08 WITA

Viral Video 5 Menit Jaksa Tasya, Fakta atau Hoaks?

Berita Terbaru

Foto Kolase : Foto dan video 5 menit diduga Jaksa Tasya beredar di media sosial

News

Viral Video 5 Menit Jaksa Tasya, Fakta atau Hoaks?

Jumat, 14 Mar 2025 - 18:08 WITA