Zonafaktualnews.com – Masa kejayaan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk resmi berakhir. Perusahaan tekstil yang pernah berjaya di industri nasional ini menutup operasionalnya secara permanen pada 1 Maret 2025.
Akibatnya, sebanyak 8.475 pekerja kehilangan pekerjaan dan harus meninggalkan pabrik tempat mereka mengabdi selama bertahun-tahun.
Dari pantauan awak media di lokasi, ribuan pekerja mulai meninggalkan area pabrik Sritex dengan wajah lesu.
Sebagian dari mereka tampak mengabadikan momen terakhir dengan berfoto di depan patung pendiri PT Sritex, HM Lukminto.
Beberapa lainnya merekam video sebagai kenangan sebelum resmi berpisah dengan tempat mereka bekerja.
Keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal ini merupakan dampak dari proses kepailitan Sritex.
Tim kurator yang menangani perkara ini telah bertemu dengan manajemen Sritex dan menyepakati langkah penghentian operasional.
Hak Pekerja Masih Menunggu Kejelasan
Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex, Andreas Sugiyono, menegaskan bahwa para pekerja masih menunggu kepastian terkait hak-hak mereka, termasuk pesangon dan uang jasa.
“Kalau memang terjadi PHK, hak-hak pekerja harus dipenuhi. Seperti pesangon, uang jasa, dan hak lainnya. Namun, karena masih ada sidang di Semarang, kami diminta menunggu hasilnya terlebih dahulu,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, menyebut bahwa para pekerja telah mengisi surat pernyataan penerimaan PHK.
Surat ini menjadi syarat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja terdampak, mereka juga mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama maksimal enam bulan. Namun, bantuan ini hanya berlaku jika mereka aktif mencari pekerjaan baru.
Dampak Ekonomi dan Keprihatinan Industri Tekstil
Penutupan Sritex tidak hanya berdampak pada ribuan pekerjanya, tetapi juga pada sektor ekonomi di sekitar pabrik.
Banyak usaha kecil yang bergantung pada keberadaan pekerja Sritex kini menghadapi ketidakpastian.
Selain itu, kebangkrutan Sritex menjadi pukulan bagi industri tekstil nasional yang semakin terhimpit oleh persaingan global dan lonjakan impor produk tekstil dari luar negeri.
Para pengamat industri menilai bahwa kondisi ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperkuat daya saing industri tekstil dalam negeri.
Dengan tutupnya Sritex, ribuan pekerja kini harus menghadapi realitas baru: mencari pekerjaan di tengah ketidakpastian.
Sementara itu, proses hukum terkait kepailitan perusahaan masih terus berjalan, dan nasib hak-hak pekerja bergantung pada keputusan tim kurator.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News