Dua dari Tiga Preman Pemalak di Pelabuhan Makassar Diringkus

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua dari Tiga Preman Pemalak di Pelabuhan Makassar Diringkus

Dua dari Tiga Preman Pemalak di Pelabuhan Makassar Diringkus

Zonafaktualnews.com – Dua dari tiga orang preman pemalak di depan Pelabuhan Soekarno Hatta diringkus polisi.

Kedua pelaku masing-masing inisial A dan AS, sementara satu lainnya dengan inisial F masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

A dan AS ditangkap usai memeras seorang warga Balikpapan di depan Pelabuhan Soekarno Hatta pada Rabu, 20 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, saat konferensi pers di Aula Mapolres Pelabuhan pada Kamis, 21 September 2023.

“Saat ini tim Reskrim sudah mengamankan 2 tersangka inisial A dan AS sementara inisial F DPO,” ungkapnya

BACA JUGA :  Bocah SD di Makassar Tewas Usai Diduga Dikeroyok, Ada Bekas Luka Rokok

Kapolres Pelabuhan Makassar juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas kedua tersangka dan apakah ada pihak lain yang memberikan perintah kepada mereka.

“Untuk sementara anggota masih mendalami dan aktivitas mereka dari hasil interogasi sudah berjalan selama 2 bulan,” tambahnya.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal pemerasan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana.

BACA JUGA :  Internet Sering "Sekarat", Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

“Kami akan memastikan bahwa hukum akan ditegakkan dengan tegas terhadap pelaku pemerasan ini,” tegasnya.

Modus operandi yang digunakan oleh kedua tersangka adalah menyamar sebagai ojek online (Ojol) dan mengaku sebagai Aeng saat melaksanakan aksinya.

Mereka menggunakan modus ini ketika anggota polisi sedang melakukan patroli di Pelabuhan, sehingga berhasil mengelabui petugas keamanan.

Kapolres Pelabuhan Makassar juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mereka menemui aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Makassar.

“Jadi kami menghimbau kepada para masyarakat atau penumpang yang hendak turun ke Pelabuhan Makassar,

Jika mendapati aktivitas tersebut, segera melaporkan ke pos polisi yang sudah disiapkan 24 jam di depan pintu 2 Pelabuhan,” pungkasnya.

Kepolisian berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan di Pelabuhan Makassar, sehingga kejadian-kejadian serupa dapat dicegah dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Duet SEKAT RI - MOI "Bombardir" Peserta Jurnalistik di SMKN 5 Makassar

Kendati demikian, Polres Pelabuhan Makassar akan terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan terhadap kejahatan di wilayah pelabuhan guna menjaga keamanan dan ketertiban.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Berita Terbaru