DPRD dan Pemda Lutra Sepakati Ranperda RPJMD 2025–2029 Sebagai Landasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:09 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Pertukaran dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 yang telah disepakati dalam sidang paripurna DPRD Lutra.

Pertukaran dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 yang telah disepakati dalam sidang paripurna DPRD Lutra.

Zonafaktualnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD, pada Kamis, (14/8/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Huasin. Dalam rapat tersebut Huasin membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Utara Tahun 2025–2029.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya sidang paripurna dan persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD tersebut.

BACA JUGA :  Disbun Mangkir, Polemik Lahan Pembangunan Yon TP 872 Berlanjut ke DPRD Sulsel

“Kami sangat menghargai kepedulian dan dukungan dari para anggota dewan yang terhormat dalam proses pembahasan Ranperda tentang RPJMD ini, yang telah kita laksanakan bersama-sama,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa rapat paripurna ini menjadi bukti nyata komitmen semua pihak dalam mewujudkan arah pembangunan daerah secara menyeluruh dan terarah.

“Penyusunan RPJMD Tahun 2025–2029 ini bertujuan untuk memberikan arah dan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan serta Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara dalam mewujudkan cita-cita pembangunan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pemkab dan DPRD Lutra Sepakati Laporan Banggar, Program Prioritas Dipercepat

Dokumen RPJMD tersebut mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta indikator kinerja daerah untuk lima tahun ke depan.

Dokumen ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan dan isu strategis yang dihadapi oleh daerah.

Bupati juga menekankan pentingnya masukan dan saran dari panitia khusus maupun fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan, yang akan menjadi bahan penyempurnaan substansi dokumen RPJMD ke depan.

BACA JUGA :  Serapan Anggaran Triwulan I Rendah, DPRD Lutra Minta Percepatan Konkret

Ia berharap agar proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi dapat segera dilakukan, sehingga Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan waktu yang berlaku.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya Kepala Bagian Hukum, pimpinan organisasi kepemudaan, insan pers, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para undangan lainnya.

(Ono/Id)

Berita Terkait

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar
Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Truk Dilarang Isi BBM Siang Hari di Makassar, Satgas BBM Diminta Sikat Bila Langgar
Kebijakan Pengisian BBM di Makassar Berlaku, Plat Nomor Ganjil Genap Diatur

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Selasa, 15 September 2026 - 01:06 WITA

Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian

Selasa, 15 September 2026 - 00:12 WITA

Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas

Senin, 14 September 2026 - 23:52 WITA

Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar

Senin, 14 September 2026 - 15:00 WITA

Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang

Berita Terbaru