DPR RI Sahkan Perppu Pemilu Jadi Undang-undang

Selasa, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI Sahkan Perppu Pemilu Jadi Undang-undang (Foto Istimewa)

DPR RI Sahkan Perppu Pemilu Jadi Undang-undang (Foto Istimewa)

zonafaktualnews.com – DPR RI resmi sahkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1/2022 tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu) jadi Undang-undang

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR ke-20 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023, Selasa (4/4/2023)

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi. Apakah Rancangan UU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2022,

Tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi UU dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” kata Ketua DPR Puan Maharani diikuti persetujuan anggota parlemen dan ketukan palu.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan pembentukan RUU tentang Penetapan Perppu Pemilu merupakan komitmen DPR dan Pemerintah untuk memberikan kepastian hukum.

Pengesahan UU ini juga dukungan terhadap pelaksanaan tahapan pemilu, khususnya bagi empat daerah otonom baru di Papua dan Papua Barat.

BACA JUGA :  Aliansi Mahasiswa Makassar Memperjuangkan Isu Pendidikan di DPR RI

“Sekaligus menjadi payung hukum bagi seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan. Sekaligus pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu Tahun 2024 agar berjalan lancar sukses dan demokratis,” kata Tito.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menjelaskan dalam RUU tentang penetapan Perpu Pemilu terdapat perubahan beberapa norma.

Khususnya dari UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang sebelumnya berlaku.

BACA JUGA :  Ladang Ganja 1 Hektare di Bone Digerebek, 2 Orang Dicokok

Perubahan itu, di antaranya berkaitan dengan pembentukan penyelenggara pemilu di provinsi Daerah otonomi Baru (DOB), penguatan kelembagaan penyelenggara pemilihan umum.

Kemudian penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD provinsi.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru