Diiming-imingi Uang Rp 5000, Bocah Gadis Cantik di Kolut Diperkosa

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diiming-imingi Uang Rp 5000, Bocah Gadis Cantik di Kolut Diperkosa (Foto Ilustrasi)

Diiming-imingi Uang Rp 5000, Bocah Gadis Cantik di Kolut Diperkosa (Foto Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Seorang ayah di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara, melaporkan pria inisial AS, terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur, Rabu (24/4/2024).

Ia melaporkan pria berinisial AS karena diduga telah menyetubuhi putri cantiknya usai diimingi uang Rp5.000.

Dihadapan polisi, ayah korban inisial A menjelaskan jika anaknya disetubuhi AS sekitar pukul 21.00 Wita pada Sabtu 20 April 2024.

Kronologi bermula disaat putrinya yang masih berusia 12 tahun bertemu di depan rumah pelaku.

“Diajak ke belakang rumah dan diberi uang Rp5.000. Katanya jangan bilang-bilang karena nanti akan dipukul,” ujar A.

Setelah korban diberi uang, AS dikemukakan langsung memegang payudara putrinya dan berlanjut pada hubungan layaknya suami-istri. Usai merudapaksa, pelaku mempersilahkan korban pulang ke rumah.

BACA JUGA :  Modus Ajak Berteduh di Sekolah, Siswi SMP Diembat Kepsek

Korban yang pulang larut malam langsung ditanya oleh orang tuanya. Ia pun menceritakan jika dirinya usai diajak AS ke belakang rumahnya dan disetubuhi pelaku.

A yang tidak terima atas pernyataan putrinya langsung memanggil kepala desa dan Bhabinkamtibmas setempat menceritakan kejadian tersebut.

Selanjutnya, mereka mendatangi Polres Kolut bersama korban dan pihak keluarganya guna membuat laporan polisi.

BACA JUGA :  Modus Sanksi Adat, Kades di Konawe Selatan Embat Mama Muda

“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman yang berat,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru