Diduga Tak Transparan, Hibah Masjid Rachita Rp400 Juta di Takalar Diminta Diusut

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid di BTN Rachita, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Ist)

Masjid di BTN Rachita, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Ist)

Zonafaktualnews.com – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Menolak Lupa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan ketidaktransparanan dalam penggunaan dana hibah pembangunan Masjid di BTN Rachita di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan yang nilainya mencapai Rp400 juta.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran hibah yang bersumber dari keuangan daerah.

Menurut mereka, dana hibah yang diperuntukkan bagi pembangunan maupun renovasi rumah ibadah seharusnya dikelola secara terbuka, serta dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gerakan Menolak Lupa menilai setiap penggunaan dana hibah wajib dipertanggungjawabkan secara jelas, baik secara administratif maupun secara faktual di lapangan.

Karena itu, aparat penegak hukum diminta untuk melakukan penelusuran terhadap seluruh proses penggunaan anggaran tersebut, mulai dari tahap penganggaran, penyaluran, hingga pelaksanaan pembangunan.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan membuka dokumen terkait hibah tersebut kepada publik sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya.

BACA JUGA :  Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk

Perwakilan Gerakan Menolak Lupa menegaskan bahwa dorongan pengusutan ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai upaya memastikan tata kelola dana publik berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Ini bagian dari kontrol sosial masyarakat. Dana publik harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu perwakilan gerakan tersebut, Minggu (8/3/2026).

Mereka juga menilai, apabila dari proses penelusuran tidak ditemukan pelanggaran, hal tersebut sekaligus dapat menjadi klarifikasi bagi masyarakat.

Jika ditemukan indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum diminta untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Mitra PLN di Takalar Diduga Kuras Pelanggan dengan Skema Pungli Kolektor

Gerakan Menolak Lupa juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi penggunaan anggaran publik, khususnya dana hibah, agar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat tetap terjaga.

Dengan adanya desakan tersebut, publik berharap proses penelusuran dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Takalar.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi.

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Suami di Sinjai Pergoki Istri Selingkuh, Drama Ranjang Berakhir Saling Lapor
KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator
Menikmati Desahan Istri Tetangga
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Balas Gempuran AS, Iran Serang Markas Jet Tempur F-18 di Pangkalan Yordania
Sodok Terus Sampai Puas
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
Tolak Interogasi Liar, Bupati Gowa “Skakmat” Pansus dengan Walk Out dari Sidang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:25 WITA

Suami di Sinjai Pergoki Istri Selingkuh, Drama Ranjang Berakhir Saling Lapor

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:28 WITA

KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:36 WITA

Menikmati Desahan Istri Tetangga

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:49 WITA

Balas Gempuran AS, Iran Serang Markas Jet Tempur F-18 di Pangkalan Yordania

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menikmati Desahan Istri Tetangga

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:36 WITA