Diduga Tak Transparan, Hibah Masjid Rachita Rp400 Juta di Takalar Diminta Diusut

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid di BTN Rachita, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Ist)

Masjid di BTN Rachita, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Ist)

Zonafaktualnews.com – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Menolak Lupa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan ketidaktransparanan dalam penggunaan dana hibah pembangunan Masjid di BTN Rachita di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan yang nilainya mencapai Rp400 juta.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran hibah yang bersumber dari keuangan daerah.

Menurut mereka, dana hibah yang diperuntukkan bagi pembangunan maupun renovasi rumah ibadah seharusnya dikelola secara terbuka, serta dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gerakan Menolak Lupa menilai setiap penggunaan dana hibah wajib dipertanggungjawabkan secara jelas, baik secara administratif maupun secara faktual di lapangan.

Karena itu, aparat penegak hukum diminta untuk melakukan penelusuran terhadap seluruh proses penggunaan anggaran tersebut, mulai dari tahap penganggaran, penyaluran, hingga pelaksanaan pembangunan.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan membuka dokumen terkait hibah tersebut kepada publik sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya.

BACA JUGA :  Eks Bendahara BUMDes Laikang Diduga Tilep Dana Desa, Kejari Takalar Didesak Bertindak

Perwakilan Gerakan Menolak Lupa menegaskan bahwa dorongan pengusutan ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai upaya memastikan tata kelola dana publik berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Ini bagian dari kontrol sosial masyarakat. Dana publik harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu perwakilan gerakan tersebut, Minggu (8/3/2026).

Mereka juga menilai, apabila dari proses penelusuran tidak ditemukan pelanggaran, hal tersebut sekaligus dapat menjadi klarifikasi bagi masyarakat.

Jika ditemukan indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum diminta untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Gayanajie, Baru Dibangun Gedung MIN 2 Takalar Roboh, Anggaran Miliaran Mubazir

Gerakan Menolak Lupa juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi penggunaan anggaran publik, khususnya dana hibah, agar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat tetap terjaga.

Dengan adanya desakan tersebut, publik berharap proses penelusuran dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Takalar.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi.

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Viral Servis Intim Bebas Remas “Novi Chindo” dan Tukang Cilok, Video Diburu Netizen
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP
Pelaku Penyekapan dan Pemerkosa Mahasiswi Perantau di Makassar Ditangkap
Prabowo Sebut Warga Desa Tak Terdampak Dolar Saat Rupiah Melemah
Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan
Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:00 WITA

Viral Servis Intim Bebas Remas “Novi Chindo” dan Tukang Cilok, Video Diburu Netizen

Senin, 18 Mei 2026 - 16:11 WITA

Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP

Senin, 18 Mei 2026 - 13:09 WITA

Pelaku Penyekapan dan Pemerkosa Mahasiswi Perantau di Makassar Ditangkap

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:18 WITA

Prabowo Sebut Warga Desa Tak Terdampak Dolar Saat Rupiah Melemah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:35 WITA

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi

Berita Terbaru