Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek bangunan milik eks legislator Maros masih dalam proses pembangunan dan diduga belum mengantongi PBG.

Proyek bangunan milik eks legislator Maros masih dalam proses pembangunan dan diduga belum mengantongi PBG.

Zonafaktualnews.com – Sebuah bangunan permanen dua lantai yang menyerupai ruko di kawasan Pasar Panaikang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mengundang tanda tanya.

Pasalnya, bangunan tersebut diketahui milik seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Maros, berinisial AS.

Bangunan yang menyerupai ruko tersebut diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelusuran di lokasi menunjukkan aktivitas pembangunan masih berlangsung. Sayangnya, tidak ditemukan papan proyek resmi yang menandakan legalitas izin dari pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Alfamidi Samata Beroperasi Tanpa PBG, Pemerintah Gowa Gagal Tindak Tegas

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedur perizinan, dan menimbulkan pertanyaan serius terhadap konsistensi aparat dalam menegakkan aturan tata ruang.

Terlebih, pihak yang membangun merupakan mantan pejabat yang seharusnya menjadi panutan dalam hal kepatuhan terhadap hukum.

Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah resmi diganti menjadi PBG berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

BACA JUGA :  RM Kang Sigit di Jalan Metro Tanjung Bunga Diduga Tak Kantongi Izin

Dalam Pasal 5 ayat (1), ditegaskan bahwa setiap orang yang akan mendirikan bangunan wajib memiliki PBG sebagai bentuk legalitas yang menjamin aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bagi pengguna.

Saat dikonfirmasi, pemilik bangunan yang juga mantan legislator itu hanya memberikan jawaban singkat.

“Insyaallah adaji, adinda. Oh iya, sabar saja. Tidak mungkin saya persoalan seperti ini tidak laksanakan aturan,” ucapnya tanpa memperlihatkan dokumen perizinan apa pun, Kamis (12/6/2025).

BACA JUGA :  Bandel! Alfamidi Pamer Langgar Aturan, Pemerintah Gowa “Macan Ompong”

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Maros, A. Kurni, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan titik koordinat lokasi bangunan.

“Ada titik koordinatnya, nanti dicek,” ujarnya singkat saat dihubungi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memverifikasi maupun menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

CCTV Ungkap Sosok Pria Mencurigakan Sebelum Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas
Gaza Menangis, 67 Anak Tewas Kelaparan, Dunia Masih Diam
Polda Sulsel Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Kontainer di Makassar
Anas, Napi Langganan Kabur Rutan Sinjai Dihadiahi Timah Panas di Gowa
Karyawan KIMA Asal NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Makassar
Viral, Oknum Polri dan Persid TNI Digerebek Selingkuh di Villa
Pengangguran Bisa Gugat Pemerintah Jika Negara Gagal Penuhi Hak atas Pekerjaan
Proyek RS Galesong Gagal, Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Bupati Takalar

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 01:50 WITA

CCTV Ungkap Sosok Pria Mencurigakan Sebelum Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas

Senin, 14 Juli 2025 - 01:01 WITA

Gaza Menangis, 67 Anak Tewas Kelaparan, Dunia Masih Diam

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:42 WITA

Polda Sulsel Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Kontainer di Makassar

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:40 WITA

Anas, Napi Langganan Kabur Rutan Sinjai Dihadiahi Timah Panas di Gowa

Minggu, 13 Juli 2025 - 01:41 WITA

Karyawan KIMA Asal NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Makassar

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Seorang ibu di Gaza menangis pilu sambil memeluk jasad anaknya yang kurus kering akibat kelaparan.

Global

Gaza Menangis, 67 Anak Tewas Kelaparan, Dunia Masih Diam

Senin, 14 Jul 2025 - 01:01 WITA