Oknum Ketua RT di Makassar Diciduk, Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Oknum Ketua RT di Makassar Cabuli Anak

i

Foto Ilustrasi Oknum Ketua RT di Makassar Cabuli Anak

Zonafaktualnews.com – Seorang oknum ketua RT di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, berinisial AH (53) ditangkap.

AH ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun secara berulang kali sejak Mei 2024.

Pelaku yang merupakan tetangga dekat korban, memanfaatkan kepercayaan korban sebagai ketua RT untuk melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

Klik untuk Hubungi via WhatsApp

Klik gambar untuk terhubung ke WhatsApp

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi bejat AH terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya.

BACA JUGA :  Dapatkan Promo Terbaik! Es Campur dan Chocolate Banana Hadir di Swiss-Belinn Panakkukang

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Video penangkapan AH yang viral di media sosial menunjukkan kemarahan warga yang nyaris melakukan tindakan main hakim sendiri pada Jumat (17/1/2025).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban sebagai ketua RT,” ujar Kombes Arya.

Arya menerangkan, setiap melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban sehingga membuat korban takut.

“Korban diancam, pelaku juga melakukan aksinya di tempat yang sepi. Pelaku dan korban juga tetangga. Aksi pelaku sudah dilakukan berulang kali,” ucap Arya.

BACA JUGA :  Kepala Bea Cukai Makassar Diperiksa, Netizen Ramai Komentar Copot

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana mengatakan bahwa aksi bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak kurang lebih lima kali.

“Keterangan korban dicabuli sebanyak lima kali, dilakukan sejak Mei 2024 dan terkahir Januari 2025. Tapi kalau pelaku hanya empat kali, ” ujarnya.

Di sisi lain, kakak korban mengatakan adiknya mengaku sering dicabuli oleh pelaku sejak 3 tahun terakhir. Adiknya takut melapor ke orangtuanya, karena diancam oleh pelaku.

BACA JUGA :  Dua Pembegal Mahasiswi di Makassar Dilumpuhkan Polisi

“Pelaku yang ngaku sendiri kalau dia perkosa adik saya berulang kali. Intinya selama 3 tahun dia dikasi begitu terus sampai diancam akan dibunuh adik saya,” kata Kaka korban kepada awak media

Atas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Rakyat Muak, Coretan #AdiliJokowi Tembus Setiap Dinding Kota
Swiss-Belinn Panakkukang Sukses Gelar Fun Run 2025, Ratusan Pelari Tumpah Ruah
Mardani Ali Sera Minta Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Ditambah, Bukan Dipangkas
Bank Emas Segera Hadir! Prabowo Pastikan Emas RI Tak Lagi Mengalir ke Luar Negeri
Hati-hati! Foto Selfie di Medsos Bisa Disulap Jadi Gambar Telanjang
Perjuangan Cinta di Pelabuhan Majene Berujung Pernikahan
Waspada, SW Glow’s Mengandung Merkuri Tinggi, Bahaya Mengintai Konsumen
Muhsin Hendricks, Imam Pembela LGBTQ+ Tewas Ditembak

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 21:16 WITA

Rakyat Muak, Coretan #AdiliJokowi Tembus Setiap Dinding Kota

Senin, 17 Februari 2025 - 18:45 WITA

Swiss-Belinn Panakkukang Sukses Gelar Fun Run 2025, Ratusan Pelari Tumpah Ruah

Senin, 17 Februari 2025 - 16:27 WITA

Mardani Ali Sera Minta Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Ditambah, Bukan Dipangkas

Senin, 17 Februari 2025 - 15:45 WITA

Bank Emas Segera Hadir! Prabowo Pastikan Emas RI Tak Lagi Mengalir ke Luar Negeri

Senin, 17 Februari 2025 - 13:16 WITA

Hati-hati! Foto Selfie di Medsos Bisa Disulap Jadi Gambar Telanjang

Berita Terbaru

Coretan Dinding Tagar #AdiliJokowi Semakin Menguat

Nasional

Rakyat Muak, Coretan #AdiliJokowi Tembus Setiap Dinding Kota

Senin, 17 Feb 2025 - 21:16 WITA