Zonafaktualnews.com – Sejumlah pemuda hingga pria lanjut usia di Kota Makassar meminum oli baru secara bergiliran. Peristiwa tersebut viral di media sosial pada Jumat (10/4/2026).
Dalam video yang beredar, tampak beberapa orang berpakaian muslim menenggak oli secara bergantian, baik di area masjid maupun di pinggir jalan.
Parahnya lagi, pria lanjut usia tersebut mengklaim bahwa oli mampu meningkatkan stamina pria.
Salah seorang pria dalam video bahkan menyebut dirinya merasakan perubahan fisik setelah meminum oli.
“Pegal linu semua hilang, lutut yang tidak bisa mengangkat badan semua hilang, jadi kuat. Saya tidak pernah push up, sekali minum oli saya bisa langsung 5 kali push up,” ujarnya.
Konten tersebut langsung menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mengecam aksi tersebut karena dinilai berbahaya dan tidak memiliki dasar ilmiah.
“Zat kimia itu goblok, tak ada dasar ilmiah oli bisa meningkatkan stamina, efek sugesti saja,” tulis seorang netizen.
Netizen lainnya juga mengingatkan dampak serius yang bisa ditimbulkan.
“Oli bisa merusak hati dan ginjal, iritasi lambung serta usus, berisiko fatal dan mengandung racun,” timpal warganet lain.
Menanggapi video viral tersebut, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa oli sama sekali tidak diperuntukkan untuk dikonsumsi manusia, baik sebagai makanan maupun obat.
Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, menjelaskan bahwa oli bukan termasuk kategori pangan sehingga tidak boleh dikonsumsi dalam bentuk apa pun.
“Tentunya oli tidak masuk kategori pangan dan tidak boleh dikonsumsi karena memang tidak diperuntukkan untuk konsumsi manusia,” ujarnya.
Yosef menambahkan, kandungan zat kimia dalam oli berpotensi menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan, terutama pada organ vital seperti hati dan ginjal. Karena itu, perilaku tersebut dinilai sangat berbahaya dan tidak layak ditiru.
BBPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan, guna menghindari tindakan berisiko.
Sementara itu, Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry, menegaskan bahwa tindakan meminum oli tidak hanya berbahaya secara medis, tetapi juga dilarang dalam ajaran agama.
“Karena oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman,” katanya, dikutip dari Antara.
Bakry menjelaskan, oli merupakan bahan untuk kebutuhan kendaraan, bukan untuk dikonsumsi. Jika diminum, zat tersebut dapat merusak tubuh secara serius.
MUI Sulsel juga mengingatkan bahwa tren berbahaya yang disebarkan melalui media sosial dengan klaim meningkatkan stamina merupakan informasi keliru yang berpotensi ditiru masyarakat luas.
Meski dampaknya tidak selalu langsung terlihat, konsumsi oli dapat menimbulkan efek jangka panjang yang membahayakan kesehatan manusia.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















