Demi Beli Sabu, 2 Pria Peminta Sumbangan Catut Nama Pesantren

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Demi membeli sabu, dua pria di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur ditangkap polisi

Keduanya ditangkap karena meminta sumbangan dengan mencatut Pesantren Datuk Ismail

Uang hasil dari meminta sumbangan tersebut dipakai pelaku membeli narkoba jenis sabu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus para pelaku ini tertangkap setelah mengaku dari pihak Pesantren Datuk Ismail di Paser dan meminta sumbangan.

“Saat digeledah kami temukan sabu di dompetnya. Mereka akui beli sabu pakai uang sumbangan itu” ujar Kapolsek Kuaro AKP Andi Bagus Wicaksono, Sabtu (18/3/2023)

BACA JUGA :  Janji Dinikahi Jadi Dalih Bos Coto Makassar Coblos Gadis Difabel

Kedua pelaku masing-masing berinisial IH (40) dan HA (31).

Mereka awalnya diamankan oleh pengurus Pesantren Datuk Ismail di Jalan Garuda Desa Kelempang, Kecamatan Kuaro, Paser, Kamis (16/3/2023)

“Iya pelaku ini datang ke rumah salah satu warga, mereka tidak tahu kalau pemilik rumah adalah pengurus pesantren yang mereka catut namanya. Akhirnya langsung diamankan,” kata Andi.

Saat diinterogasi, para pelaku mengakui membeli sabu dari uang hasil meminta sumbangan.

BACA JUGA :  Tidak Tersentuh Hukum, Bos Rusdi Bebas Edarkan Rokok Ilegal di Makassar

Kedua pelaku juga mengaku sudah 5 bulan terakhir menjalankan aksinya itu.

“Jadi pelaku mengaku jika mereka sudah meminta-minta uang sumbangan itu sudah 5 bulan terakhir, dan mereka juga akui dipakai beli sabu,” terangnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus penipuan dalam bentuk minta sumbangan yang dilakukan para pelaku.

Sebab polisi menduga aktivitas penipuan berkedok sumbangan ini saling berkaitan dengan daerah lain.

“Masih kami dalami sabunya ini didapat dari mana. Untuk kasus meminta sumbangannya juga sedang dalam pengembangan, sebab dari penelusuran kami ini ada kelompoknya di daerah lain,” ungkapnya

BACA JUGA :  Pelaku Aksi Koboi Jalanan Bersenpi Diringkus Polisi

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan
Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk minta sumbangannya sementara masih proses lidik lebih lanjut, saat ini yang kita sidik adalah narkobanya dulu,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda
2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu
Sakit Hati, Janda Muda di Lampung Potong “Si Unyil” Pacar, Akui Sedikit Nyesal tapi Puas
Terbakar Api Cemburu, Wanita di Jakbar Potong “Joni” Suami Pakai Cutter
Awalnya Dikira Gantung Diri, Wanita di Enrekang Ternyata Dibunuh Suami

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 09:38 WITA

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku

Minggu, 2 November 2025 - 21:02 WITA

Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig

Minggu, 2 November 2025 - 07:06 WITA

Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda

Sabtu, 1 November 2025 - 19:53 WITA

2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 1 November 2025 - 02:13 WITA

Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu

Berita Terbaru