Dari Pena ke Mafia Solar, Oknum Wartawan Resahkan SPBU di Bulukumba

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Wartawan Resahkan SPBU di Bulukumba

Oknum Wartawan Resahkan SPBU di Bulukumba

Zonafaktualnews.com – Seorang oknum wartawan berinisial TN, yang mengaku dari Mabesnews.com, dilaporkan telah menyalahgunakan profesinya untuk terlibat dalam mafia solar.

Oknum wartawan tersebut kerap melakukan intimidasi terhadap pengawas SPBU di wilayah Bulukumba, Sulawesi Selatan, membuat resah para pengawas dan masyarakat setempat.

Salah satu pengawas SPBU yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa TN sering melakukan intimidasi dengan berkedok investigasi jurnalistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TN sengaja membuat berita miring di setiap SPBU di sini demi mendapatkan solar tanpa surat rekomendasi dan menjual kembali pada perusahaan industri serta penambang di Bulukumba,” ungkap pengawas tersebut ke media ini, Senin (10/6/2024).

Tidak hanya pengawas SPBU yang resah, para nelayan dan petani yang bergantung pada solar subsidi juga ikut merasakan dampak dari ulah TN.

BACA JUGA :  SPBU 74.908.82 di Soppeng Diduga Jadi Sarang Penyelewengan Solar Bersubsidi

Beberapa narasumber mengkonfirmasi bahwa TN menerbitkan berita miring di beberapa SPBU untuk memuluskan aksinya mendapatkan solar subsidi tanpa rekomendasi legal.

“Benar, TN sengaja menerbitkan berita miring untuk memuluskan aksinya mendapatkan solar subsidi tanpa rekomendasi legal,” ujar seorang narasumber yang juga tidak ingin disebutkan namanya.

Ketua DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Sulsel, Muhammad Amin, sempat memberi apresiasi terhadap tindakan TN yang disebutnya sebagai “berita kontrol”. Namun, belakangan terkuak fakta bahwa beberapa pemberitaan yang dibuat TN ternyata tidak akurat.

“Kami menemukan fakta dan mengumpulkan informasi bahwa di balik gencarnya pemberitaan kontrol tersebut hanya untuk melancarkan aksi di balik kekuatan medianya,” kata Amin

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang

TN juga diketahui mengancam beberapa pihak SPBU agar dirinya bisa mengambil solar tanpa rekomendasi dari dinas terkait. Bahkan, ia kerap melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang.

TN sendiri, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, membenarkan bahwa ia bekerja untuk Mabesnews.com dan telah terlibat dalam bisnis solar jauh sebelum munculnya kontroversi ini.

“Iya benar, saya memang kerja solar, jauh sebelum ada yang namanya Morowali, bossku. Saya sudah jual eceran botolan. Saya ambil pertalite 1 atau 2 jerigen, terkadang 10 sampai 15 hari baru habis,” jelasnya.

TN mengaku bahwa fotonya yang beredar adalah foto lama dari dua tahun lalu dan ia menyatakan bahwa berita miring yang diterbitkan terkait hal tersebut menyebabkan fotonya disebar oleh oknum tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Mafia BBM Jadi Biang Kerok Kelangkaan Diduga Kuasai SPBU di Barru

“Terkait foto itu, itu foto lama, sudah 2 tahun, dan gara-gara itu berita hingga ada oknum yang sebar foto ini,” singkat TN melalui telepon.

Ulah TN yang menyalahgunakan profesinya sebagai wartawan untuk kepentingan pribadi tidak hanya mencoreng nama baik jurnalistik, tetapi juga meresahkan masyarakat dan menimbulkan keresahan di kalangan pengawas SPBU, nelayan, dan petani.

Kasus ini menunjukkan pentingnya integritas dalam profesi jurnalisme dan perlunya tindakan tegas terhadap penyalahgunaan wewenang.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa
Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem
SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi
Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat
Diduga Langgar Spesifikasi, Proyek SMPN 19 Sinjai Akan Dilaporkan ke KPK
Oknum Pegawai PLN Takalar Diduga Lakukan Pencurian Listrik dari Pos Ronda
Hutan Lindung di Malino Gundul, Puluhan Hektare Diduga Dikuasai Mafia Kayu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 9 Januari 2026 - 04:00 WITA

CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:21 WITA

Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:51 WITA

SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:36 WITA

Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat

Berita Terbaru